Semarang, binnews.id — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pada Sabtu (14/3/2026), Duta Pelayanan terlihat aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang datang ke kantor Samsat. Petugas membantu memberikan informasi terkait alur pelayanan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Kehadiran Duta Pelayanan dinilai membantu masyarakat memahami tahapan administrasi kendaraan bermotor secara lebih jelas. Dengan pendampingan tersebut, proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, sehingga waktu tunggu masyarakat menjadi lebih efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang informatif dan responsif menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan arahan yang jelas sejak awal kedatangan. Dengan adanya Duta Pelayanan, proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib,” ujarnya, sabtu (14/3).
Melalui pelayanan yang lebih ramah dan terarah tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak kendaraan.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB.











