Semarang, binnews.id — Kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 dinilai membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program yang dihadirkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah ini memberikan pendampingan kepada wajib pajak dalam proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Duta Pelayanan memberikan arahan kepada masyarakat sejak awal kedatangan di kantor Samsat. Petugas membantu menjelaskan alur pelayanan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan yang sesuai.
Pendampingan ini membuat masyarakat lebih mudah memahami tahapan pelayanan sehingga proses administrasi kendaraan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat dapat mengetahui prosedur pelayanan sejak awal sehingga proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, senin (16/3).
Adapun alamat Samsat Semarang 2 berada di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.
Dengan pelayanan yang lebih informatif dan terarah, diharapkan masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kendaraan serta semakin sadar untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor.











