Semarang, binnews.id — Pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Semarang 2 semakin tertib dan efisien. Hal ini tidak lepas dari peran aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang mendampingi wajib pajak sejak awal proses hingga menyelesaikan administrasi.
Duta Pelayanan membantu memastikan berkas pemohon lengkap, menjelaskan alur pelayanan, serta mengarahkan ke loket yang sesuai. Pendampingan tersebut membuat pemohon tidak lagi bingung atau salah antrean, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih cepat dan alur administrasi lebih teratur.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen peningkatan mutu layanan publik.
“Pendampingan ini kami lakukan agar masyarakat tidak kebingungan saat mengurus STNK. Dengan alur yang jelas dan petugas yang membantu, pelayanan bisa lebih cepat, tertib, dan nyaman,” ujarnya, kamis (26/3).
Sejumlah wajib pajak juga mengakui bahwa sistem pendampingan tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus perpanjangan STNK. Antrean pada hari itu terlihat lebih terkendali, dengan proses yang berjalan lancar dari awal hingga selesai.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
Jumat: 08.00–14.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin tertib dan informatif, Samsat Semarang 2 terus berupaya memberikan layanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan bagi seluruh wajib pajak. (Red)











