ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Gempur Balon Udara Liar, Polsek Kedungwuni Sita Petasan Raksasa Setinggi 1,4 Meter!

Redaksi by Redaksi
29/03/2026
in Jawa Tengah
0
Gempur Balon Udara Liar, Polsek Kedungwuni Sita Petasan Raksasa Setinggi 1,4 Meter!

Pekalongan, binnews.id – Guna mengantisipasi tradisi liar penerbangan balon udara dan penyalaan petasan pasca-Lebaran, tim gabungan tiga pilar di Kecamatan Kedungwuni menggelar patroli skala besar, Sabtu (28/3/2026) pagi. Sebanyak puluhan balon udara berbagai ukuran dan petasan “jumbo” berhasil diamankan petugas dari tangan warga.

Kegiatan ini menyisir sejumlah titik rawan di Kelurahan Pekajangan, Kedungwuni Timur, hingga desa-desa seperti Tangkil Kulon, Tangkil Tengah, Podo, dan Ambokembang.

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan penerbangan dan objek vital nasional.

“Pagi ini kami bersama jajaran Koramil, Kecamatan, dan didukung penuh oleh personil Dalmas Polres Pekalongan melakukan penyisiran serentak. Fokus kami adalah menghentikan aktivitas penerbangan balon udara liar dan penyulutan petasan yang kerap membahayakan pemukiman serta jaringan listrik,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang siap diterbangkan maupun disulut oleh warga. Berikut rincian hasil operasi di lapangan:

Desa Tangkil Kulon: 1 buah petasan jumbo dengan tinggi 140 cm dan diameter 30 cm.

Kelurahan Kedungwuni Timur: 17 buah balon udara setinggi 8 meter.

Desa Tangkil Tengah: 6 buah balon setinggi 5 meter.

Kelurahan Pekajangan (Gg. 4): 8 buah balon setinggi 5 meter.

Desa Podo (Gg. 8): 6 buah balon setinggi 3 meter.

Desa Ambokembang: 6 buah balon setinggi 2 meter, 1 plastik bubuk mercon, dan 1 petasan ukuran sedang.

“Temuan di Tangkil Kulon cukup mencolok, ada petasan raksasa setinggi 1,4 meter. Ini sangat berbahaya jika meledak di area pemukiman padat,” tambah Kapolsek.

Iptu Amin menjelaskan, selain risiko kebakaran lahan dan rumah, balon udara tradisional yang dilepas secara liar tanpa kendali sangat membahayakan mesin pesawat terbang. Selain itu, balon yang tersangkut di kabel PLN atau SUTET seringkali menjadi penyebab pemadaman listrik massal.

“Kami tidak hanya menyita, tapi juga memberikan pemahaman langsung kepada anak-anak dan pemuda di lokasi. Kami sampaikan bahwa menerbangkan balon udara liar itu ada sanksi hukumnya karena mengancam keselamatan nyawa orang lain di jalur penerbangan,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh puluhan personil gabungan, yang terdiri dari personil Dalmas Polres Pekalongan di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., personil Polsek Kedungwuni, serta personil dari Koramil dan Kecamatan Kedungwuni.

Kehadiran tim gabungan ini diharapkan mampu menekan angka konflik sosial dan gesekan antar kelompok warga yang sering dipicu oleh suara petasan. (Hms)

Previous Post

Dirlantas Polda Jateng Pastikan Kesiapan Arus Balik di GT Kalikangkung, Rekayasa Lalin Disiapkan Berdasarkan Data Real-Time

Next Post

Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut ; Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi, A-PPI Dukung Profesi Wartawan Sepanjang Masa

Next Post
Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut ; Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi, A-PPI Dukung Profesi Wartawan Sepanjang Masa

Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut ; Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi, A-PPI Dukung Profesi Wartawan Sepanjang Masa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kodam IV/Diponegoro Siap Wujudkan Jateng Jadi Provinsi Penyuplai Tertinggi Swasembada Pangan

Kodam IV/Diponegoro Siap Wujudkan Jateng Jadi Provinsi Penyuplai Tertinggi Swasembada Pangan

12 bulan ago
Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Jaga Rakyat, Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir Jaga Rakyat, Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR

8 bulan ago
Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

Mbah Sarno akhirnya tinggal di Rumah yang layak dan mendapat Haknya sebagai Veteran RI

1 tahun ago
Hati-hati Harga Paket Internet Bakal Naik Akibat Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider

Hati-hati Harga Paket Internet Bakal Naik Akibat Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN