ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Kronologi Tak Dijelaskan, BPR Gunung Kinibalu Minta Wartawan Temui Nasabah di Rumah

Redaksi by Redaksi
06/04/2026
in News
0
Kronologi Tak Dijelaskan, BPR Gunung Kinibalu Minta Wartawan Temui Nasabah di Rumah

Demak, binnews.id — Yayuk Puji Lestari, nasabah BPR Gunung Kinibalu Semarang, menyampaikan keberatan dan protes keras atas eksekusi rumahnya yang dinilai merugikan dirinya sebagai debitur. Pernyataan tersebut ia ungkapkan kepada wartawan di kediamannya di Pondok Majapahit 1 Blok J No.21, Bandungrejo, Mranggen, Kabupaten Demak.

Yayuk menjelaskan bahwa rumah yang menjadi objek eksekusi memiliki nilai sekitar Rp1,5 miliar, sementara ia mengaku hanya meminjam sekitar Rp150 juta pada awal pengajuan kredit. Ia menilai keputusan pengadilan atas eksekusi tersebut tidak mencerminkan keadilan dan merugikan dirinya sebagai konsumen.

Related posts

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

05/06/2026
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

03/06/2026

“Keputusan eksekusi rumah saya itu sangat dzolim, Pak. Saya tidak terima. Saya hanya pinjam seratus lima puluh juta ditambah seratus juta, tapi rumah saya yang bernilai satu setengah miliar bisa habis begitu saja. Itu tidak wajar,” keterangan yayuk kepada wartawan, senin (6/4).

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut didapatkan melalui perjuangan panjang saat ia bekerja di luar negeri.

“Rumah ini saya perjuangkan bertahun-tahun. Saya bekerja di luar negeri demi rumah ini. Sekarang pinjaman saya kok bisa menghabiskan rumah ini? Itu tidak masuk akal.”

Yayuk juga mempertanyakan perhitungan bunga dan denda yang menurutnya tidak proporsional.

“Bunga dan denda dihitung terus sampai nilai rumah dipaskan. Itu sangat tidak wajar. Saya akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Meminta Perhatian Pemerintah dan Otoritas Keuangan
Yayuk memohon perhatian dari berbagai pejabat negara untuk memastikan adanya keadilan bagi debitur kecil.

“Pak Presiden Prabowo, Ketua Komisi DPR RI Pak Habiburahman, Pak Gubernur Jateng, OJK dan BI Jateng… saya mohon keadilan. Apakah boleh BPR bertindak seperti ini?”

Ia juga menuding bahwa aset rumahnya dijual dengan harga yang sangat rendah dan sisa hasil penjualan tidak diserahkan kepadanya.

Pernyataan Pihak BPR Gunung Kinabalu

Ketika wartawan mencoba konfirmasi meminta penjelasan kepada pihak BPR Gunung Kinibalu, seorang staf surveyor, bu Ayu, menyampaikan adanya arahan dari pimpinan.

“Berdasarkan arahan dari Bapak Direktur Andika, untuk kronologi jelasnya bisa datang ke rumah Bu Yayuk pada tanggal 9 April 2026,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai perhitungan kewajiban, mekanisme eksekusi, maupun tanggapan atas keberatan Yayuk.

Redaksi masih berupaya menghubungi Direktur BPR Gunung Kinabalu, Andika, untuk memperoleh konfirmasi, hak jawab, dan klarifikasi lebih lengkap. Hak jawab ini penting demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (HD)

Previous Post

Jamin Transparansi Proses Seleksi Penerimaan Polri, Polda Jateng Terbuka Sampaikan Hasil Tiap Tahapan Seleksi

Next Post

Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

Next Post
Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.

Ketua Harian Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut Ajak Masyarakat yang beragama Buddha Rayakan Imlek Tanpa Euforia.

4 bulan ago
Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

1 tahun ago
Kapolres Kendal Cek Produksi dan Distribusi MBG di Brangsong, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

Kapolres Kendal Cek Produksi dan Distribusi MBG di Brangsong, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran

5 bulan ago
Nekat Tambang Tanpa Izin, CV Dagga Handal Prima Langgar Hukum di Mangunharjo

Diduga Kelola Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Kota Semarang Terancam Hukuman Pidana

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN