Semarang, binnews.id — Pelayanan publik di Samsat Semarang 2 kini terasa semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi salah satu inovasi yang mempermudah warga dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus menghadapi proses yang rumit.
Sejak memasuki area pelayanan, warga langsung mendapatkan pendampingan. Duta Pelayanan sigap menyambut, menanyakan keperluan, serta membantu memeriksa kelengkapan berkas. Selain itu, mereka juga memberikan arahan yang jelas terkait alur pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi kebingungan menentukan langkah berikutnya.
Pendampingan ini terbukti mampu mengurangi kesalahan administratif, seperti kekurangan dokumen atau salah antrean. Dengan alur yang lebih tertata, proses pengesahan maupun perpanjangan STNK menjadi lebih cepat dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pendekatan pelayanan yang dekat dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan tidak kesulitan. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan proses berjalan jelas dan tanpa ribet,” ujarnya, senin (4/5).
Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan manfaat nyata dari sistem ini. Pelayanan kini dinilai lebih sederhana, mudah dipahami, dan memberikan kepastian dalam setiap tahapan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan humanis, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











