ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Modus Kelabuhi Pengemudi, Komplotan Pencuri Cilincing Dibekuk Polresta Magelang

Redaksi by Redaksi
18/02/2025
in Hukum & Kriminal
0
Modus Kelabuhi Pengemudi, Komplotan Pencuri Cilincing Dibekuk Polresta Magelang

Polresta Magelang – Komplotan pencuri dengan modus mengelabuhi pengemudi mobil yang sempat beraksi di Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Magelang. Prestasi ini dibeberkan di hadapan awak media dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Polresta Magelang pada Selasa (18/02/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. diwakili Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K. didampingi PS Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi. dan Kanit Pidum Iptu Alifian Chandra, S.H., M.M.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Kasatreskrim menuturkan para Tersangka adalah BI (35 tahun) dan S (49 tahun) keduanya warga Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Kemudian ada 3 Tersangka lain yang penyidikannya ditangani oleh Polresta Surakarta karena TKP berada di wilayah Kota Surakarta.

“Modusnya para Tersangka ini mencari target (sasaran) pengendara mobil yang mengemudi sendirian dan membawa barang berupa tas atau Handphone (HP) yang sudah dicek sebelumnya pada saat di perjalanan,” ujar AKP La Ode.

Kronologinya, pada hari Senin (17/02/ 2025) sekira pukul 09.30 WIB pada saat Korban mengendarai 1 unit mobil Toyota Yaris sepulang dari Toko Buku Jendela Kota Magelang, sesampainya di Jalan daerah Dusun Pedak, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dipepet Pelaku. Pelaku adalah R dan BS (keduanya diamankan Polresta Surakarta) dengan mengendarai 1 unit sepeda motor.

Kedua Pelaku menyampaikan informasi untuk mengelabuhi pengemudi dengan berteriak “Ba… Ban…!” (dengan maksud ban mobil Korban kempes). Mengetahui hal tersebut kemudian Korban menepikan kendaraan setelah itu turun dari mobil untuk mengecek kondisi ban belakang sebelah kanan.

“Setelah Korban keluar kemudian Pelaku S membuka pintu depan sebelah kiri dan mengambil tas yang berisi uang sebesar Rp 1.100.000 dan handphone merk Realme C 12, warna krem yang berada di jok depan,” tutur Kasatreskrim.

Setelah itu Pelaku BI menjemput S untuk kabur dan pergi dari lokasi kejadian. Mengetahui barangnya hilang dan melihat hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Magelang.

Setelah Laporan diterima, Tim Resmob Polresta Magelang melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap para Terangka. Akhirnya pada hari Selasa (18/02/2025) sekira pukul 02.00 WIB Satreskrim Polresta Magelang berhasil melakukan penangkapan terhadap para Tersangka di sebuah penginapan di Yogyakarta.

“Para Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata AKP La Ode.

Melalui Konferensi pers ini, Polresta Magelang mengimbau masyarakat Kabupaten Magelang, saat di jalan raya ada orang yang tidak kenal menyapa atau mengingatkan jangan dihiraukan.

“Selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Karena kejahatan bisa terjadi di mana saja,” pungkas Kasatreskrim AKP La Ode.

(Humas)

Previous Post

“Mahasiswa Semarang Gelar Aksi ‘Semarang Menggugat’: Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan”

Next Post

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami atas Dugaan Korupsi

Next Post
KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami atas Dugaan Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami atas Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah

1 tahun ago
Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Semarang–Batang, Arus Sempat Tersendat

Truk Bermuatan Paket Terbakar di Tol Semarang–Batang, Arus Sempat Tersendat

6 bulan ago
Gerak Cepat personil Sat Narkoba Polres Sragen: Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba dari Luar Sragen

Gerak Cepat personil Sat Narkoba Polres Sragen: Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba dari Luar Sragen

10 bulan ago
Melintasi Sungai Tuntang, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Ngombak dan Kentengsari

Melintasi Sungai Tuntang, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Ngombak dan Kentengsari

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN