Semarang, binnews.id — Kekhawatiran masyarakat saat mengurus pengesahan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini mulai terjawab dengan hadirnya Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2. Melalui pendampingan yang ramah dan terarah, wajib pajak dapat menjalani setiap tahapan pelayanan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Banyak orang masih beranggapan bahwa mengurus administrasi kendaraan membutuhkan waktu lama dan prosedur yang membingungkan. Padahal, dengan persiapan dokumen yang lengkap serta pendampingan dari Duta Pelayanan, proses tersebut dapat berlangsung lebih efisien. Petugas siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan berkas, hingga mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai.
Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat. Wajib pajak tidak perlu lagi merasa ragu untuk bertanya karena Duta Pelayanan selalu siap memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan bertujuan menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap warga yang datang merasa tenang dan yakin bahwa ada petugas yang siap membantu di setiap tahapan. Dengan pelayanan yang jelas dan terarah, proses pengurusan STNK dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.
Kehadiran Duta Pelayanan juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak menunda pengesahan maupun perpanjangan STNK. Selain memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, pengurusan tepat waktu juga memberikan kepastian legalitas kendaraan saat digunakan di jalan.
Bagi masyarakat yang selama ini masih ragu datang ke Samsat karena khawatir bingung dengan prosedur, kini tidak perlu lagi merasa demikian. Samsat Semarang 2 telah menghadirkan pelayanan yang lebih komunikatif dan berorientasi pada kebutuhan wajib pajak, sehingga setiap proses dapat dilalui dengan lebih percaya diri.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan semangat melayani dan mendampingi masyarakat, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng menjadi jembatan yang memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan urusan STNK. Pelayanan yang ramah, informasi yang jelas, dan pendampingan yang konsisten diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk mengurus administrasi kendaraan tepat waktu.











