Semarang, binnews.id — Pagi ini, jumat (19/6), sejumlah warga mulai berdatangan ke Samsat Semarang 2 dengan berbagai keperluan. Ada yang hendak mengesahkan STNK, ada pula yang akan memperpanjang masa berlaku dokumen kendaraannya. Di tengah aktivitas pelayanan tersebut, tampak Duta Pelayanan yang sigap menyapa dan membantu setiap warga yang datang.
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Mereka bukan sekadar memberikan petunjuk arah, tetapi juga memastikan setiap wajib pajak memahami proses yang akan dijalani.
Satu per satu pertanyaan warga dijawab. Berkas diperiksa, persyaratan dijelaskan, dan tahapan pelayanan diterangkan secara sederhana. Pendekatan seperti ini membuat masyarakat tidak lagi merasa asing atau bingung saat berada di lingkungan pelayanan publik.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang jelas dan nyaman.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Duta Pelayanan menjadi penghubung yang membantu warga memahami setiap tahapan pengurusan STNK,” katanya.
Pelayanan yang komunikatif dan responsif tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak wajib pajak merasa proses administrasi menjadi lebih sederhana karena adanya pendampingan langsung dari petugas.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan semangat melayani dan mendampingi, Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 menjadi wajah pelayanan yang lebih humanis. Mereka hadir bukan hanya untuk mengarahkan, tetapi juga memastikan setiap wajib pajak dapat menyelesaikan urusannya dengan lebih mudah, cepat, dan penuh rasa tenang.











