Semarang, binnews.id — Banyak masyarakat merasa lebih tenang saat mengurus STNK karena kini ada Duta Pelayanan yang siap mendampingi sejak awal hingga proses selesai di Samsat Semarang 2.
Begitu memasuki area pelayanan, wajib pajak akan mendapatkan arahan mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, hingga lokasi loket yang harus dituju. Pendampingan tersebut membantu masyarakat menghemat waktu dan mengurangi kebingungan selama proses administrasi berlangsung.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa didampingi dan tidak kesulitan saat mengurus STNK. Karena itu Duta Pelayanan hadir untuk membantu setiap tahapan pelayanan,” jelasnya.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang. Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Pendampingan yang diberikan membuat pelayanan menjadi lebih mudah dipahami dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi wajib pajak.

















