Jakarta, binnews.id — Empat prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Informasi tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut keterangan resmi Danpuspom, empat prajurit yang diduga terlibat merupakan anggota Denma BAIS TNI. Yusri menjelaskan, para prajurit tersebut berasal dari unsur matra TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Adapun identitas awal yang disampaikan kepada publik masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Lettu, BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda.
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri dalam keterangannya, rabu (18/3).
Ia menambahkan, penyidik akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan proses hukum secara profesional dan tepat.
“Untuk waktu penyidikan, tentunya kita akan bekerja semaksimal mungkin, dengan harapan proses penyidikan ini dapat dilakukan secara tepat dan profesional,” katanya.
Yusri juga menyebut, keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini, pihak TNI masih mendalami motif dari dugaan aksi penyiraman air keras tersebut.
“Kita masih mendalami motifnya,” kata Yusri.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung. Pihak berwenang belum menyampaikan secara rinci latar belakang maupun motif dugaan tindak pidana tersebut. (Red)











