ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Redaksi by Redaksi
24/06/2026
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Kudus, binnews.id – Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan antarkelompok pemuda.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di dekat jembatan antara Dukuh Krajan dan Dukuh Ngelo, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang melibatkan melibatkan antar kelompok pemuda.

Related posts

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

24/07/2026

Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka-luka. Salah satunya berusia 14 tahun yang mengalami luka robek pada lutut kaki kanan akibat diduga terkena senjata tajam. Sementara korban lainnya mengalami luka robek pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatreskrim, Iptu Happy Nawang Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan,” kata Iptu Happy Nawang Kuncoro, Rabu (24/6/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek, satu potong holo, satu batang bambu, pakaian yang digunakan saat kejadian tersebut.

Menurut Iptu Happy, para pelaku terdiri dari enam orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Saat ini seluruhnya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kudus.

“Tujuh orang yang diduga terlibat, yakni NWP (22), AZ (20), AA (19), AWS (20), MAP (20), MAW (19), serta NCA (17) yang berstatus anak berhadapan dengan hukum” jelas Kasatreskrim.

“Para pelaku kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk penyelesaian berkas perkara,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 262 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Iptu Happy juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, orang tua, tokoh pemuda, dan perangkat desa untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada generasi muda. Jangan mudah terprovokasi ajakan tawuran karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, bahkan berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang melibatkan anak maupun aksi premanisme dan tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Hrd)

Tags: 7orang diamankanbinnews.idKasus pengeroyokan dikarangrowoKudusSatreskrim polres kudus
Previous Post

Komitmen Melayani dengan Hati, Samsat Semarang 2 Hadirkan Pelayanan yang Membuat Wajib Pajak Merasa Dihargai

Next Post

Langkah Nyata Cegah Stunting, Babinsa Mojorejo Kumpulkan Data Balita

Next Post
Langkah Nyata Cegah Stunting, Babinsa Mojorejo Kumpulkan Data Balita

Langkah Nyata Cegah Stunting, Babinsa Mojorejo Kumpulkan Data Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polisi Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT SAMI-JF Jepara

Polisi Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT SAMI-JF Jepara

7 bulan ago
PT Praba Mas Hill Dukung DPU Kota Semarang, Perbaiki Jalan Dewi Sartika Barat Gunungpati

PT Praba Mas Hill Dukung DPU Kota Semarang, Perbaiki Jalan Dewi Sartika Barat Gunungpati

10 bulan ago
Demo Nepal Memuncak, PM Oli Mundur, Militer Ambil Alih Keamanan

Demo Nepal Memuncak, PM Oli Mundur, Militer Ambil Alih Keamanan

11 bulan ago
Samsat Semarang 2: Komitmen Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Berikan Layanan Cepat, Tepat, dan Ramah

Samsat Semarang 2: Komitmen Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Berikan Layanan Cepat, Tepat, dan Ramah

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN