ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Pengedar Sabu Dibekuk di Boyolali, Polisi Amankan Barang Bukti 13,75 Gram

Redaksi by Redaksi
30/06/2026
in Jawa Tengah
0
Pengedar Sabu Dibekuk di Boyolali, Polisi Amankan Barang Bukti 13,75 Gram

Boyolali, binnews.id – Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam rangka Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto total 13,75 gram.

Tersangka berinisial ASC alias C (23), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ditangkap petugas pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di area SPBU Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Related posts

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

29/07/2026
Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

29/07/2026

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di wilayah Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dari lokasi tersebut kembali ditemukan satu paket sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, di antaranya pipet kaca, alat hisap sederhana, korek api, dan perlengkapan lainnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 13,75 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, tas selempang, serta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya tanpa hak atau izin dari pihak yang berwenang. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (Hms)

Tags: BoyolaliPengedar sabu dibekuk diboyolali
Previous Post

Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Next Post

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Personel Periode 1 Juli 2026

Next Post
Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Personel Periode 1 Juli 2026

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Personel Periode 1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

2 bulan ago
Sidang Kasus Botok dan Teguh di PN Pati Ditunda, Saksi Ahli JPU Tidak Hadir

Sidang Kasus Botok dan Teguh di PN Pati Ditunda, Saksi Ahli JPU Tidak Hadir

6 bulan ago
Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

Lebih Mudah, Lebih Terbantu: Duta Pelayanan Dampingi Wajib Pajak Urus Pengesahan STNK

4 bulan ago
Pengurus MUI Jateng Nobar Final Sepak Bola Dunia di Pesantren Tambakberas Jombang

Pengurus MUI Jateng Nobar Final Sepak Bola Dunia di Pesantren Tambakberas Jombang

1 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN