ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

Redaksi by Redaksi
30/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

Sragen, binnews.id – Aksi pencurian komponen mesin bernilai belasan juta rupiah berhasil diungkap jajaran Polres Sragen. Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono meringkus pelaku pencurian Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS senilai Rp12,5 juta, yang ironisnya justru dijual pelaku dengan harga loak, hanya sekitar Rp50 ribuan.

Pelaku Supriyono (37), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, diamankan petugas pada Kamis (8/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya, setelah sebelumnya mencuri komponen vital mesin penggilingan padi milik korban H. Imam Jumali (alm) di wilayah Kecamatan Sukodono.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, dalam konferensi pers menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di bekas penggilingan padi yang berlokasi di Dukuh Ngawen, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.

“Pelaku masuk melalui pintu samping kiri bangunan penggilingan padi yang bagian bawahnya sudah jebol. Dari dalam, pelaku melepas dan mengambil satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS yang masih menempel pada mesin,” ungkap AKP Mujiyanto.

Aksi pencurian diketahui pada Rabu (7/1/2026) sore, saat saksi melihat komponen mesin tersebut telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap fakta mencengangkan bahwa Bosch Pump senilai Rp12,5 juta itu dijual ke pihak lain dengan harga sangat murah, sekitar Rp50 ribuan, layaknya barang rongsokan.

“Barang bukti kemudian berhasil kami amankan kembali dari tangan pembeli,” tegas AKP Mujiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS, satu unit sepeda motor sebagai sarana, tas punggung, serta beberapa kunci pas yang digunakan pelaku saat beraksi. (Red)

Previous Post

Audit Itwasda Jadi Dasar Penonaktifan Sementara Kapolresta Sleman

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

PWDPI DPW Jawa Tengah Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

PWDPI DPW Jawa Tengah Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

2 bulan ago
Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

8 bulan ago
Kuatkan Tata Kelola Siber, Kominfo Lumajang Lalui 198 Indikator TMPI

Kuatkan Tata Kelola Siber, Kominfo Lumajang Lalui 198 Indikator TMPI

10 bulan ago
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN