ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

Redaksi by Redaksi
30/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

Sragen, binnews.id – Aksi pencurian komponen mesin bernilai belasan juta rupiah berhasil diungkap jajaran Polres Sragen. Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono meringkus pelaku pencurian Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS senilai Rp12,5 juta, yang ironisnya justru dijual pelaku dengan harga loak, hanya sekitar Rp50 ribuan.

Pelaku Supriyono (37), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, diamankan petugas pada Kamis (8/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya, setelah sebelumnya mencuri komponen vital mesin penggilingan padi milik korban H. Imam Jumali (alm) di wilayah Kecamatan Sukodono.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, dalam konferensi pers menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di bekas penggilingan padi yang berlokasi di Dukuh Ngawen, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.

“Pelaku masuk melalui pintu samping kiri bangunan penggilingan padi yang bagian bawahnya sudah jebol. Dari dalam, pelaku melepas dan mengambil satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS yang masih menempel pada mesin,” ungkap AKP Mujiyanto.

Aksi pencurian diketahui pada Rabu (7/1/2026) sore, saat saksi melihat komponen mesin tersebut telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap fakta mencengangkan bahwa Bosch Pump senilai Rp12,5 juta itu dijual ke pihak lain dengan harga sangat murah, sekitar Rp50 ribuan, layaknya barang rongsokan.

“Barang bukti kemudian berhasil kami amankan kembali dari tangan pembeli,” tegas AKP Mujiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Bosch Pump Truck Mitsubishi 120 PS, satu unit sepeda motor sebagai sarana, tas punggung, serta beberapa kunci pas yang digunakan pelaku saat beraksi. (Red)

Previous Post

Audit Itwasda Jadi Dasar Penonaktifan Sementara Kapolresta Sleman

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Paviliun Diponegoro RS Tk. III Bhakti Wira Tamtama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ditemui Langsung Rektor Undip! Tim Riset Margono Djojohadikusumo Dapat Dukungan Akademik Penuh

Ditemui Langsung Rektor Undip! Tim Riset Margono Djojohadikusumo Dapat Dukungan Akademik Penuh

2 tahun ago
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan TNI AL

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan TNI AL

2 tahun ago
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

4 minggu ago
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN