ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
30/06/2026
in Kota Semarang
0
Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Kota Semarang, binnews.id – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban di Kabupaten Kudus. Tindak kekerasan tersebut diketahui berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2026.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026), bersama pengungkapan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak lainnya.

Related posts

Datang dengan Nyaman, Pulang dengan Keyakinan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Mudahkan Setiap Proses Pengurusan STNK

Datang dengan Nyaman, Pulang dengan Keyakinan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Mudahkan Setiap Proses Pengurusan STNK

30/07/2026
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto Siap Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto Siap Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

29/07/2026

Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setiyowati yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan, perkara tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polda Jawa Tengah pada 24 Mei 2026.

“Korban yang berinisial EM mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini menginjak kelas 10 SMA,” jelas Dirres PPA dan PPO.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh tersangka MI (suami dari ibu kandung korban). Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku meliputi bentakan, pemukulan, penamparan, pencekikan, penendangan, penggunaan alat tertentu, hingga ancaman pembunuhan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik, trauma, ketakutan, tekanan mental, dan dalam beberapa kesempatan harus mendapatkan perawatan medis.

“Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polda Jateng untuk kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku sebagai tersangka,” tambahnya.

Selain kasus di Kudus, Ditres PPA dan PPO juga mengungkap perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Semarang pada bulan Mei 2026.

Pelaku berinisial JS (29), seorang pekerja swasta, diduga terlebih dahulu berkenalan dengan korban sehari sebelumnya dan mengaku sebagai psikolog yang dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi korban. Dengan dalih tersebut, pelaku mengajak korban bertemu dan melakukan tindak pencabulan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Semarang.

Barang bukti yang diamankan antara lain telepon genggam, pakaian korban, serta tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku. Atas perbuatannya terhadap tersangka dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Kami dari Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada petugas melalui hotline pengaduan Ditres PPA dan PPO di nomor 081211072722. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Nunuk Setiyowati.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Jangan ragu untuk melaporkan. Berani bicara, selamatkan sesama. Satu suara bisa mengubah keadaan dan menyelamatkan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Hms)

Tags: Hotline pengaduan masyarakatKota semarangPolda jateng
Previous Post

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 79 Personel Periode 1 Juli 2026

Next Post

Ungkap 75 Kasus C3 Selama Juni 2026, Polda Jateng Tangkap 121 Tersangka

Next Post
Ungkap 75 Kasus C3 Selama Juni 2026, Polda Jateng Tangkap 121 Tersangka

Ungkap 75 Kasus C3 Selama Juni 2026, Polda Jateng Tangkap 121 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Kembali Bubarkan Pemuda yang Asyik Pesta Miras Hingga Kos-Kosan Mesum di Jepara

Respon Cepat Aduan Warga, Polisi Kembali Bubarkan Pemuda yang Asyik Pesta Miras Hingga Kos-Kosan Mesum di Jepara

2 tahun ago
Urus Perpanjangan dan Pengesahan STNK Kini Lebih Mudah Berkat Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng di Samsat Semarang 2

Urus Perpanjangan dan Pengesahan STNK Kini Lebih Mudah Berkat Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng di Samsat Semarang 2

2 bulan ago
Pangdam IV/Dip Dorong Prajurit Tetap Profesional, Adaptif dan Jaga Nama Baik TNI Pada Upacara 17-an

Pangdam IV/Dip Dorong Prajurit Tetap Profesional, Adaptif dan Jaga Nama Baik TNI Pada Upacara 17-an

3 bulan ago
Kehadiran Duta Pelayanan Terbukti Efektif, Wajib Pajak Lebih Mudah Urus STNK di Samsat Semarang 2

Kehadiran Duta Pelayanan Terbukti Efektif, Wajib Pajak Lebih Mudah Urus STNK di Samsat Semarang 2

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN