ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor di Masjid Agung, Pelaku Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Judi Online

Redaksi by Redaksi
07/07/2026
in Jawa Tengah
0
Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor di Masjid Agung, Pelaku Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Judi Online

Purworejo, binnews.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Masjid Agung Darul Muttaqin, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo. Pelaku nekat melancarkan aksinya demi menutupi kesulitan ekonomi usai uangnya habis akibat bermain judi online.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo pada Selasa (07/07) siang, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Related posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026

Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa korban bernama Ahmad Ifran pada Jumat, 12 Juni 2026 silam, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial HK (39), seorang wiraswasta asal Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat, yang berdomisili di Brengkelan, Purworejo.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka mengambil kunci sepeda motor milik korban yang tergeletak di lantai saat korban sedang tertidur di lorong masjid,” ujar Kompol Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Dwiyono membeberkan secara rinci kronologi kejadian. Awalnya, tersangka HK datang seorang diri dengan berjalan kaki ke Masjid Agung Darul Muttaqin mencari tempat untuk tidur. Ia kemudian memilih teras lorong utara masjid, tepat di dekat korban yang sudah terlelap terlebih dahulu.

Saat terbangun, HK melihat kunci motor korban berada di lantai. Melihat situasi sepi dan ada kesempatan emas, tersangka langsung menggasak kunci tersebut dan menuju ke area parkir untuk mencari motor yang cocok.

“Setelah menemukan motor Honda Vario yang sesuai dengan kunci tersebut, tersangka langsung membawanya kabur. Untuk menyamarkan identitas kendaraan, tersangka sempat membawa motor ke tempat sepi, lalu melepas pelat nomor (TNKB), mengelupas stiker bodi motor, hingga merobek kulit jok,” jelas AKP Dwiyono.

Tersangka kemudian membuang pelat nomor dan stiker tersebut ke daerah Gebang. Tak hanya itu, HK juga sempat menjual dua buah kaca spion motor curian tersebut untuk sekadar membeli makanan. “Namun, sebelum sempat menjual sepeda motornya, pelarian tersangka berhasil dihentikan oleh petugas,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Purworejo. Setelah mengantongi petunjuk kuat mengenai identitas pelaku, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Tersangka HK akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Terminal Kongsi pada Minggu, 14 Juni 2026. Dari hasil interogasi, HK mengakui seluruh perbuatannya dan langsung dijebloskan ke Rutan Polres Purworejo sejak Senin, 15 Jui 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017 warna putih (kondisi tanpa stiker, tanpa spion, tanpa kulit jok, dan tanpa plat nomor), STNK asli atas nama Kotim warga Magelang, satu buah TNKB AA 5982 SG, dudukan plat nomor, serta robekan kulit jok. Polisi juga menyita dua buah kaca spion plastik merek TQ6 dari tangan seorang saksi bernama Najwa Khairani.

Atas perbuatannya, tersangka HK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian.

Di akhir kegiatan, Kasi Humas AKP Ida Widaastuti memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga miliknya, terutama saat berada di fasilitas umum. Ia mengingatkan agar tidak menaruh kunci kendaraan atau barang berharga lainnya di sembarang tempat yang dapat memicu bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan. (Hrd)

Tags: Polres purworejoPurworejoUngkap kasus curanmor
Previous Post

Laksanakan Pra TMMD, Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta

Next Post

Babinsa Sisir Aspirasi Warga, Perkuat Alarm Dini Keamanan Desa

Related Posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Bidpropam Polda Jateng dan Polres Blora Salurkan Bantuan Enam Tangki Air Bersih untuk Warga Genjahan Jiken
Jawa Tengah

Bidpropam Polda Jateng dan Polres Blora Salurkan Bantuan Enam Tangki Air Bersih untuk Warga Genjahan Jiken

18/09/2026
WNA India Sampaikan Aduan Lapor Pak Kapolres, Polisi Cek Kondisi Perempuan di Kudus
Jawa Tengah

WNA India Sampaikan Aduan Lapor Pak Kapolres, Polisi Cek Kondisi Perempuan di Kudus

18/09/2026
Next Post
Babinsa Sisir Aspirasi Warga, Perkuat Alarm Dini Keamanan Desa

Babinsa Sisir Aspirasi Warga, Perkuat Alarm Dini Keamanan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Takziah ke Rumah Duka, Wali Kota Agustina Dampingi Keluarga Korban Kebakaran Banyumanik

Takziah ke Rumah Duka, Wali Kota Agustina Dampingi Keluarga Korban Kebakaran Banyumanik

3 minggu ago
Penambangan Galian C di Mangunharjo Tembalang Ancam Ekosistem dan Keberlangsungan Hidup Warga Semarang

Penambangan Galian C di Mangunharjo Tembalang Ancam Ekosistem dan Keberlangsungan Hidup Warga Semarang

2 tahun ago
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Curas Lansia, Pelaku Simpan Emas di Sawah

Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Curas Lansia, Pelaku Simpan Emas di Sawah

4 bulan ago
Ditjen Bina Adwil Tinjau Program Inovatif Kota Bitung untuk Penerima Satyalancana Wira Karya

Ditjen Bina Adwil Tinjau Program Inovatif Kota Bitung untuk Penerima Satyalancana Wira Karya

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN