ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Dua Pengedar Sabu, Sita 10,04 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
09/07/2026
in Jawa Tengah
0
Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Dua Pengedar Sabu, Sita 10,04 Gram Barang Bukti

Boyolali, binnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 10,04 gram.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.11 WIB di pinggir Jalan Semarang–Solo, Dukuh Bangak Pason, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (23) dan MTGP (18), keduanya merupakan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Related posts

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

29/07/2026
Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

29/07/2026

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto total 10,04 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler OPPO A58, satu unit telepon seluler Samsung Galaxy J5 Prime, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba dalam rangka Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mengakui menguasai barang bukti sabu tanpa hak atau izin dari pihak yang berwenang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

“Benar, Satresnarkoba Polres Boyolali telah mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat bruto 10,04 gram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut,” terang Kasi Humas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Boyolali yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Hms/red)

Tags: BoyolaliPengedar sabu diringkusSatresnarkoba Polres boyolali
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Tak Perlu Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Next Post
Tak Perlu Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Tak Perlu Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tingkatkan Pelayanan Inklusif, Polres Jepara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Personel

Tingkatkan Pelayanan Inklusif, Polres Jepara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Personel

1 minggu ago
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

1 tahun ago
Dukung Ketahanan Pangan, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur

Dukung Ketahanan Pangan, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur

2 tahun ago
Mesin Artetis Rusak, Warga Sambirejo Krisis Air Hingga Lima Hari

Mesin Artetis Rusak, Warga Sambirejo Krisis Air Hingga Lima Hari

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN