Semarang, binnews.id — Pernah merasa ragu saat akan mengurus perpanjangan atau pengesahan STNK karena takut salah prosedur? Kini, kekhawatiran itu tak perlu lagi menjadi alasan untuk menunda kewajiban Anda. Di Samsat Semarang 2, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pendampingan sejak langkah pertama hingga seluruh proses administrasi selesai.
Begitu memasuki area pelayanan, masyarakat akan disambut dengan ramah, diberikan penjelasan mengenai persyaratan, serta diarahkan menuju tahapan pelayanan yang tepat. Dengan pendampingan tersebut, proses pengurusan STNK menjadi lebih mudah dipahami, lebih cepat, dan lebih nyaman.
Bagi Duta Pelayanan, setiap wajib pajak bukan sekadar pemohon layanan, tetapi mitra yang harus dilayani dengan sepenuh hati. Karena itu, setiap pertanyaan dijawab dengan jelas, setiap kendala dibantu penyelesaiannya, dan setiap proses diupayakan berjalan lancar agar masyarakat dapat menyelesaikan urusannya tanpa kebingungan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat datang dengan tenang, memahami setiap tahapan pelayanan, dan pulang dengan rasa puas karena seluruh proses berjalan dengan mudah,” ujarnya.
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Jangan biarkan kebingungan membuat Anda menunda pengesahan atau perpanjangan STNK. Datang ke Samsat Semarang 2 dan rasakan sendiri pelayanan yang ramah, terarah, dan selalu siap membantu.











