Semarang, binnews.id – Mengurus administrasi kendaraan kini semakin mudah di Samsat Semarang 1. Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat akan disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi, menjelaskan alur pengurusan, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket sesuai kebutuhan.
Petugas Duta Pelayanan Samsat Semarang 1, Aipda Megayana, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami siap memberikan informasi kepada wajib pajak, mulai dari persyaratan, alur pelayanan, hingga mengarahkan ke loket yang tepat untuk pengesahan maupun perpanjangan STNK. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu bingung saat mengurus administrasi kendaraannya,” ujar Megayana, Senin (29/6).
Menurutnya, pendampingan sejak awal menjadi salah satu upaya menciptakan pelayanan yang efektif sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Selain mempercepat proses pelayanan, kehadiran Duta Pelayanan juga membantu meminimalkan kesalahan antrean maupun kekeliruan dalam tahapan administrasi.
Samsat Semarang 1 yang berlokasi di Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 428, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, melayani pengesahan STNK tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, serta berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor lainnya.
Jam operasional pelayanan berlangsung pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Melalui pelayanan yang mengedepankan keramahan, ketepatan informasi, dan kepastian prosedur, Samsat Semarang 1 terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu wujud nyata bahwa pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memberikan pengalaman yang nyaman, mudah, dan membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi pelayanan publik. (Hrd)











