Semarang, binnews.id — Sebuah senyuman di pintu masuk, sapaan yang hangat, dan arahan yang jelas menjadi kesan pertama yang dirasakan masyarakat saat datang ke Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan suasana pelayanan yang lebih humanis sekaligus memudahkan wajib pajak dalam mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK.
Sejak pertama kali memasuki area pelayanan, masyarakat tidak lagi harus menebak-nebak tahapan yang harus dilalui atau kebingungan mencari loket tujuan. Duta Pelayanan siap menyambut setiap wajib pajak, memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan tersebut membuat proses administrasi terasa lebih tertata, efisien, dan mudah dipahami.
Pendekatan yang mengedepankan keramahan dan komunikasi menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus STNK maupun yang sudah lama tidak melakukan pengurusan administrasi kendaraan, kehadiran Duta Pelayanan membantu memberikan kepastian mengenai alur pelayanan dan persyaratan yang diperlukan.
Dengan pendampingan tersebut, masyarakat dapat lebih fokus melengkapi persyaratan tanpa harus merasa ragu ketika membutuhkan penjelasan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah, informatif, dan memberikan kepastian. Duta Pelayanan hadir untuk membantu masyarakat memahami setiap tahapan pengurusan STNK sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya, sabtu (18/7).
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelancaran proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan petugas memberikan informasi yang jelas, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat.
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Melalui kehadiran Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 terus berupaya menciptakan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan informasi yang jelas, pendampingan yang ramah, dan alur pelayanan yang terarah, diharapkan masyarakat dapat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK dengan lebih mudah, nyaman, dan memahami setiap proses yang dijalani.
(Hrd)











