ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

11 TKP Terbongkar! Polisi Kudus Ringkus Spesialis Pencuri Motor Lintas Kabupaten

Redaksi by Redaksi
18/07/2026
in Hukum & Kriminal
0
11 TKP Terbongkar! Polisi Kudus Ringkus Spesialis Pencuri Motor Lintas Kabupaten

Kudus, binnews.id – Polsek Kudus bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus.

Seorang pria berinisial PP alias Tiyok (44), warga Kabupaten Pati, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di 11 lokasi berbeda.

Related posts

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

24/07/2026

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga Kelurahan Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Korban diketahui kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumah pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Saat hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp18 juta.

“Berbekal laporan korban, keterangan saksi, informasi masyarakat, serta hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (18/7/2026).

Menurut dia, proses penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kudus yang dipimpin langsung Kapolsek Kudus AKP Subkhan. Setelah identitas pelaku diketahui, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku PP mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi. Polisi mencatat sedikitnya terdapat 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kudus, Pati, dan Rembang.

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan sasaran berbagai jenis sepeda motor. Modus yang dilakukan adalah menyasar kendaraan yang diparkir di teras rumah, terutama yang kuncinya masih menempel atau ditinggalkan oleh pemiliknya,” ungkap Kapolres.

“Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan dengan cepat tanpa harus merusak sistem pengaman,” imbuhnya.

AKBP Heru mengungkapkan, setiap unit sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku dengan harga berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit kepada seorang penadah berinisial RSP (28), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penyisiran ke wilayah Rembang dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda motor Honda Scoopy milik korban asal Mlati Lor, Kudus. Selain itu, dua unit sepeda motor lainnya yang berasal dari kasus curanmor berbeda juga berhasil ditemukan.

Kapolres juga mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama pada tahun 1998 dan kasus curanmor pada tahun 2021.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kudus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi. Ia meminta warga tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang dapat memudahkan pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

“Dari sejumlah kasus curanmor yang berhasil kami ungkap, sebagian kendaraan yang dicuri karena pemilik kurang memperhatikan keamanan saat memarkir kendaraan, seperti meninggalkan kunci pada kendaraan atau memarkir di lokasi yang kurang aman,” tegas AKBP Heru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus yang melibatkan tersangka maupun pihak penadah. (Hrd)

Tags: 11 tkp terbongkarKudusPencuri motor lintas kabupaten
Previous Post

Datang dengan Tenang, Pulang dengan Kepuasan! Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Hadir Membantu Setiap Langkah Urus STNK di Samsat Semarang 2

Next Post

Jepara Bersolawat Bareng Habib Syekh Khidmat, Bakal Digelar Rutin Berkala

Next Post
Jepara Bersolawat Bareng Habib Syekh Khidmat, Bakal Digelar Rutin Berkala

Jepara Bersolawat Bareng Habib Syekh Khidmat, Bakal Digelar Rutin Berkala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

GRIB Jaya DPC Kabupaten Batang Gelar Bakti Sosial bagi Warga Terdampak Longsor di Kecamatan Bandar

GRIB Jaya DPC Kabupaten Batang Gelar Bakti Sosial bagi Warga Terdampak Longsor di Kecamatan Bandar

6 bulan ago
Selo Art Festival 2026 Berlangsung Meriah, Polres Boyolali Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif

Selo Art Festival 2026 Berlangsung Meriah, Polres Boyolali Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif

4 minggu ago
Hadirkan Pelayanan Prima, Duta Ditlantas Polda Jateng Siap Melayani Masyarakat di Samsat Semarang 2

Hadirkan Pelayanan Prima, Duta Ditlantas Polda Jateng Siap Melayani Masyarakat di Samsat Semarang 2

3 bulan ago
Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN