ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

Redaksi by Redaksi
04/08/2026
in Uncategorized
0
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

Kudus, binnews.id – Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe.

Related posts

Polresta Banyumas Bongkar Penipuan Emas Palsu Rp26,4 Juta, Alat Pengolahan Logam Disita dari Rumah Tersangka

Polresta Banyumas Bongkar Penipuan Emas Palsu Rp26,4 Juta, Alat Pengolahan Logam Disita dari Rumah Tersangka

17/09/2026
Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

12/09/2026

Aksi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam itu sempat terekam video dan beredar di media sosial.

Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” ujar AKP Jajang Wiwoko, Selasa (4/8/2026).

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut diduga melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang berwarna silver dengan panjang sekitar 90 sentimeter dan bergagang kayu warna hitam.

AKP Jajang menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena para pelaku masih berusia di bawah umur. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing serta melibatkan pihak terkait.

“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.

Pihaknya juga meningkatkan upaya pencegahan melalui pembinaan dan edukasi kepada remaja di lingkungan masyarakat.

AKP Jajang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Hrd)

Tags: Kudus
Previous Post

Koramil 11 Manyaran Bersinergi dengan Kelurahan, Dukung Program Pemerintah

Next Post

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polisi Amankan 30 Motor Diduga untuk Balap Liar di Kudus

Next Post
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polisi Amankan 30 Motor Diduga untuk Balap Liar di Kudus

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polisi Amankan 30 Motor Diduga untuk Balap Liar di Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Demak Perkuat Pembinaan Spiritual, Personel Diingatkan Pentingnya Keluarga Harmonis

Polres Demak Perkuat Pembinaan Spiritual, Personel Diingatkan Pentingnya Keluarga Harmonis

2 bulan ago
Kapok Sahli Pangdam Pimpin Upacara Bendera 17-an di Makodam IV/Diponegoro

Kapok Sahli Pangdam Pimpin Upacara Bendera 17-an di Makodam IV/Diponegoro

11 bulan ago
Warga Gombel Lama Desak Ganti Untung, Kerusakan Rumah Diduga Akibat Proyek Pakuwon, FAR Siapkan Gugatan Berlapis

Warga Gombel Lama Desak Ganti Untung, Kerusakan Rumah Diduga Akibat Proyek Pakuwon, FAR Siapkan Gugatan Berlapis

1 bulan ago
Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN