ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Pondasi Pelayanan Publik adalah Kepercayaan Masyarakat: Ombudsman Jateng Desak Bank Transparan atas Pemblokiran Rekening Nasabah

Redaksi by Redaksi
25/08/2026
in Kota Semarang
0
Pondasi Pelayanan Publik adalah Kepercayaan Masyarakat: Ombudsman Jateng Desak Bank Transparan atas Pemblokiran Rekening Nasabah

Semarang, binnews.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menanggapi pemberitaan mengenai pemblokiran rekening donasi warga Pati yang digunakan untuk keperluan aksi demonstrasi.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemblokiran atau penundaan transaksi rekening oleh bank.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan maladministrasi apabila mekanisme pengaduan yang ada tidak responsif,” ujar Farida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

“Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memandang hal ini sebagai isu pelayanan publik yang krusial, mengingat bank sebagai lembaga penyedia jasa keuangan merupakan bagian dari ekosistem pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi prinsip good governance,” sambungnya.

Atensi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah

Dari perspektif pencegahan maladministrasi dan ruang lingkup pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mencatat beberapa poin penting:
Pertama, Transparansi dan Akuntabilitas
Bank wajib memberikan informasi yang jelas, benar, dan jujur kepada nasabah mengenai
alasan pemblokiran atau penundaan transaksi, termasuk dasar hukum dan prosedur yang digunakan.

Ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan distrust atau hilangnya
kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Kedua, Ombudsman mendorong agar masyarakat yang merasa dirugikan/mengalami maladministrasi dapat melaporkan kepada lembaga yang berwenang, melalui mekanisme
pengaduan internal Lembaga Jasa keuangan terlebih dahulu yakni kepada atasan Terlapor, seperti Kepala Cabang atau Kantor Wilayah bank terkait, termasuk kepada OJK.

Hal ini sejalan dengan prinsip penyelesaian permasalahan secara internal sebelum melangkah ke lembaga eksternal.

Ketiga, Keberatan terhadap Permintaan Aparat apabila pemblokiran atau penundaan
transaksi dilakukan atas permintaan aparat kepolisian, nasabah dapat melaporkan keberatan tersebut kepada atasan aparat, Divisi Humas (DUMAS), atau Divisi Profesi dan Pengamanan (DIVPROPAM) Polri.

Selanjutnya, apabila nasabah mengalami, penyalahgunaan wewenang dalam bertindak
memberikan keputusan, penundaan berlarut, tidak dilayani, diperlakukan diskriminatif, tidak diberikan pelayanan yang memadai, atau laporannya tidak direspons secara memadai, maka Pelapor dapat menyampaikan pengaduan/laporan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah.

“Ombudsman berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan
pelayanan publik, termasuk dalam sektor perbankan, untuk mencegah dan menindaklanjuti maladministrasi,” ujar Farida.

Keaktifan masyarakat menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia, baik internal bank maupun eksternal seperti Ombudsman, merupakan langkah partisipatif dalam peningkatan
kualitas pelayanan publik.

Terlepas dari perdebatan kasus di atas, nilai yang harus dipedomani bersama adalah bahwa aktivitas penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.

“Sehingga tidak boleh ada upaya untuk menghalang-halangi penyampaian aspirasi dengan cara yang tidak prosedural maupun bertentangan dengan
konstitusi,” tutup Farida. (Hrd)

Tags: Ombudsman Jateng Desak Bank Transparan atas Pemblokiran Rekening NasabahOmbusdmen riPondasi Pelayanan Publik adalah Kepercayaan MasyarakatSemarang
Previous Post

Sebanyak 120 Siswa MI Miftahul Falah Digembleng PBB dan Wawasan Kebangsaan Oleh Koramil 21 Bulukerto

Next Post

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Diduga "Jual Janji" Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Lebih dari Sekadar Petugas, Duta Pelayanan Jadi Pendamping Warga Urus STNK di Samsat Semarang 2

Lebih dari Sekadar Petugas, Duta Pelayanan Jadi Pendamping Warga Urus STNK di Samsat Semarang 2

5 bulan ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Operasi Gratis Celah Bibir dan Lelangit di RS Bhayangkara Semarang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Operasi Gratis Celah Bibir dan Lelangit di RS Bhayangkara Semarang

3 bulan ago
Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

Gelar Taysakuran HUT Brimob Ke 80, Ini Pesan Kapolda Jateng

10 bulan ago
Wali Kota Agustina Bawa Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia

Wali Kota Agustina Bawa Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN