ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Viral di Media Sosial, Polres Semarang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Duel.

Redaksi by Redaksi
27/08/2026
in Kota Semarang
0
Viral di Media Sosial, Polres Semarang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Duel.

Semarang, binnews.id – Sempat Viral di media sosial terkait 3 orang remaja mengendarai sepeda motor di Jalan lingkar Ambarawa, dengan membawa sebilah celurit. Polres Semarang berhasil mengungkap perkara tersebut yang melibatkan seorang anak di bawah umur.

Seorang pelajar YA berusia 16 tahun diamankan setelah diduga membawa satu buah senjata tajam jenis celurit sepanjang kurang lebih 130 sentimeter. Beruntung, dugaan rencana perkelahian satu lawan satu atau duel yang sebelumnya telah direncanakan melalui media sosial berhasil dicegah sebelum terjadi.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan M. Sarbini Lingkar Ambarawa, Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang. Anak tersebut selanjutnya berhasil diamankan di sekitar Gapura Desa Wisata Bejalen, Kecamatan Ambarawa.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

“Memang benar, kami telah melakukan penanganan terhadap perkara dugaan membawa dan menguasai senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari adanya ajakan duel satu lawan satu yang dilakukan melalui media sosial,” ungkap AKP Bodia.

Sebelum menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan, anak tersebut terlebih dahulu mengambil senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya disimpan di sebuah kebun di sekitar jembatan Kampung Rawa.

Celurit tersebut diketahui terbuat dari besi dalam kondisi berkarat dengan panjang sekitar 130 sentimeter. Bagian gagangnya juga dibalut menggunakan kain berwarna putih.

Setelah mengambil senjata tajam tersebut, anak tersebut bersama dua orang lainnya kemudian menuju ke sekitar lokasi. Namun, sebelum perkelahian satu lawan satu terjadi, keberadaan mereka diketahui oleh warga.

Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ketiganya terjatuh dan berhasil diamankan. Pada saat yang sama, petugas patroli Back Bond yang berada di sekitar jalan lingkar dan tidak jauh dari lokasi kejadian menerima laporan 110 segera mendatangi lokasi serta mengamankan mereka berikut barang bukti.

“Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah,” jelas AKP Bodia.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah senjata tajam jenis celurit, helm berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku.

AKP Bodia menegaskan, Polres Semarang akan melakukan penanganan perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mengingat pihak yang diamankan masih berstatus anak, proses penanganannya juga akan memperhatikan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih berstatus anak, tentunya terdapat ketentuan khusus yang harus kami perhatikan dalam proses penanganannya,” terangnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan persangkaan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terpancing ajakan maupun provokasi yang muncul di media sosial. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan, terlebih dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan jangan membawa senjata tajam. Hal tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Bodia.

Polres Semarang juga mengajak para orang tua, keluarga, pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting. Mari kita bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cara yang baik dan jangan mudah terpancing oleh tantangan di media sosial, dan apabila menjumapai kejadian menonjol untuk bisa menghubungi 110.” pungkasnya.
Jk_Zed.

Tags: Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak DuelKota semarangPolres semarang
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Opening Ceremony Kebumen Travel Mart 2026

Next Post

Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026

Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Duta Pelayanan Aktif Bantu Wajib Pajak Urus Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Aktif Bantu Wajib Pajak Urus Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2

8 bulan ago
Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Patung H.M. Soeharto di Brigif 6/TSB

Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Patung H.M. Soeharto di Brigif 6/TSB

7 bulan ago
Rapper Amerika Melly Mike Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025, Kagumi Budaya Riau

Rapper Amerika Melly Mike Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025, Kagumi Budaya Riau

1 tahun ago
Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-129, Jejak Pengabdian Abadi di Desa Cukil

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-129, Jejak Pengabdian Abadi di Desa Cukil

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN