Semarang, binnews.id — Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang dilaporkan hilang sejak 25 Juni 2025, memasuki babak baru.
Polisi mengamankan seorang pria berusia 22 tahun berinisial MPDA alias V di Kabupaten Blora. Pria tersebut disebut sebagai teman dekat Mozza dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara hilangnya perempuan tersebut.
Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penemuan kerangka manusia di lereng Jalan Tol Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, terduga pelaku menunjukkan lokasi yang disebut sebagai tempat jasad korban diletakkan. Polisi kemudian melakukan evakuasi dengan melibatkan Inafis Polrestabes Semarang dan tim SAR karena kondisi lokasi cukup curam.
“Terduga pelaku ini menunjukkan lokasi di mana tubuh korban terakhir diletakkan yaitu di lereng Tol Jangli,” kata Bodia, Jumat (4/9/2026).
Kerangka yang ditemukan dalam kondisi masih lengkap bersama sejumlah pakaian kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan forensik dan mengambil sampel DNA untuk memastikan identitasnya.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kesesuaian antara ciri kerangka dengan ciri Mozza, termasuk pakaian dan tinggi badan.
Namun, polisi belum menyatakan identitas kerangka tersebut secara mutlak sebelum hasil pemeriksaan ilmiah atau DNA keluar.
Keluarga Mozza juga mengenali sejumlah ciri pada kerangka tersebut, di antaranya kondisi gigi, gigi gingsul, bekas tambalan gigi, serta jepit rambut. Meski demikian, kepolisian tetap menunggu hasil pemeriksaan DNA sebagai dasar ilmiah untuk memastikan identitas korban.
Dugaan Pembunuhan Masih Didalami
Dalam pemeriksaan awal, pria yang diamankan polisi disebut mengakui keterlibatannya dalam kematian Mozza. Polisi masih mendalami keterangan tersebut, termasuk kronologi dan penyebab kematian.
Dengan demikian, informasi mengenai pembunuhan dan keterlibatan terduga pelaku tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari hasil penyelidikan kepolisian, sampai proses penyidikan dan pembuktian hukum berjalan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika Mozza meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025 setelah berpamitan kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp. Saat itu, ia disebut hendak mengantarkan laptop milik temannya di wilayah Semarang. Namun, Mozza tidak kembali ke rumah dan kemudian dilaporkan hilang.
Setelah lebih dari satu tahun pencarian, perkembangan informasi dari perangkat elektronik keluarga yang masih terhubung dengan akun media sosial menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan barang bukti, termasuk pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas kerangka serta mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik perkara tersebut. (Hrd)











