ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga dalam Operasi Ketupat Candi 2026

Redaksi by Redaksi
13/03/2026
in Kota Semarang
0
Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga dalam Operasi Ketupat Candi 2026

Semarang, binnews.id – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih pada Jumat (13/3/2026).

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang datang dari arah Barat (Kendal) dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk melakukan putar balik kembali ke arah Kendal. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di jalur utama yang menuju wilayah Kota Semarang.

Related posts

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

06/06/2026
Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

05/06/2026

Selain itu, kegiatan penyekatan juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Mranggen, Demak, yang dilakukan oleh Tim Urai Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan serta pengendalian kendaraan sumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur perbatasan guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelas AKBP Yunaldi, jumat (13/3).

Melalui kegiatan ini, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa langkah penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah melalui Operasi Ketupat Candi 2026 terus mengoptimalkan berbagai langkah pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat guna memastikan aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman selama periode mudik Lebaran. (Hrd)

Previous Post

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Next Post

Peran Duta Pelayanan Dorong Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Next Post
Peran Duta Pelayanan Dorong Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Peran Duta Pelayanan Dorong Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Januari 2026

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Januari 2026

5 bulan ago
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

10 bulan ago
Rakor Kehumasan GRIB Jaya Jateng Tekankan Publikasi Terkoordinasi dan Berbasis Sumber Terpercaya

Rakor Kehumasan GRIB Jaya Jateng Tekankan Publikasi Terkoordinasi dan Berbasis Sumber Terpercaya

5 bulan ago
Polres Kendal Tanam Jagung Serentak di Kedungsuren, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Kendal Tanam Jagung Serentak di Kedungsuren, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN