ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Obat Keras, 789 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Redaksi by Redaksi
20/04/2026
in Jawa Tengah
0
Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Obat Keras, 789 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Karanganyar, binnews.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar kembali mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis trihexyphenidyl di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta ratusan butir obat ilegal.

Kedua tersangka diketahui berinisial A.R.P. (23), warga Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, dan P.D.N. (23), warga Banjarsari, Kota Surakarta. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar obat keras tanpa izin yang beredar di masyarakat.

Related posts

Terungkap! Nelayan yang Hilang di Pantai Tayu, Jasadnya Ditemukan di Perairan Pecangaan

Terungkap! Nelayan yang Hilang di Pantai Tayu, Jasadnya Ditemukan di Perairan Pecangaan

20/09/2026
Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Minum Ciu

Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Minum Ciu

20/09/2026

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi obat keras di rumah tersangka A.R.P. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 00.15 WIB, polisi mendapati adanya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut dan langsung melakukan penindakan.

Dari tangan A.R.P., petugas mengamankan 255 butir trihexyphenidyl beserta uang tunai hasil penjualan dan satu unit ponsel. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada tersangka P.D.N. yang diduga sebagai pemasok. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap P.D.N. dan menemukan tambahan 520 butir obat serupa di lokasi berbeda.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain dari saksi, sehingga total keseluruhan obat keras yang diamankan mencapai 789 butir trihexyphenidyl.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka A.R.P. memperoleh obat tersebut dari P.D.N. untuk kemudian dijual kembali dengan mengambil keuntungan. Sementara P.D.N. mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar, AKP Primadhana Bayu Kuncoro, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Karanganyar. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Sementara untuk pasal subsider, tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang masih buron. (Red)

Previous Post

Sentuhan Ramah Duta Pelayanan: Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Jadi Lebih Cepat dan Bersahabat

Next Post

Polda Jateng Latih 185 Polwan Jadi Unit Negosiator, Siap Kawal Aspirasi Secara Humanis Dengan Empati

Related Posts

Terungkap! Nelayan yang Hilang di Pantai Tayu, Jasadnya Ditemukan di Perairan Pecangaan
Jawa Tengah

Terungkap! Nelayan yang Hilang di Pantai Tayu, Jasadnya Ditemukan di Perairan Pecangaan

20/09/2026
Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Minum Ciu
Jawa Tengah

Dua Warga Nusukan Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Saat Minum Ciu

20/09/2026
Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD
Jawa Tengah

Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD

20/09/2026
Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Jawa Tengah

Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

20/09/2026
Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Next Post
Polda Jateng Latih 185 Polwan Jadi Unit Negosiator, Siap Kawal Aspirasi Secara Humanis Dengan Empati

Polda Jateng Latih 185 Polwan Jadi Unit Negosiator, Siap Kawal Aspirasi Secara Humanis Dengan Empati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

GRIB Jaya DPD Jateng Bagikan 5000 Takjil untuk Warga Semarang Selama Ramadan

GRIB Jaya DPD Jateng Bagikan 5000 Takjil untuk Warga Semarang Selama Ramadan

2 tahun ago
Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

8 bulan ago
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

2 hari ago
Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Distrik Yamor

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Distrik Yamor

5 hari ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN