ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 36,64 Gram

Redaksi by Redaksi
23/04/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 36,64 Gram

Banyumas, binnews.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 36,64 gram. Seorang pria warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga, berinisial FAW alias Pakel (25), diamankan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 14.50 wib di pinggir jalan Desa Lemberang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dari lokasi awal, petugas menemukan satu paket sabu seberat 4,95 gram yang diduga akan diedarkan dengan metode “tempel”.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan, tersangka FAW menggunakan modus meletakkan paket narkotika di titik tertentu, kemudian memotretnya untuk dikirim kepada pihak yang memerintahkan peredaran.

“Modus yang digunakan adalah sistem tempel. Barang diletakkan di lokasi tertentu, kemudian difoto dan dikirim kepada pemesan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengungkap bahwa tersangka juga sempat menempatkan paket sabu lainnya seberat 0,98 gram di wilayah Desa Karang Tengah, Kecamatan Kembaran. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di wilayah Bukateja, Purbalingga, dan menemukan sabu tambahan seberat 30,70 gram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menyerahkan 10 paket sabu dengan total berat 2,26 gram kepada seseorang berinisial AW untuk diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

“Dari pengakuan awal, FAW memperoleh barang dari seseorang berinisial Boncel yang berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Sistemnya terputus, tidak pernah bertemu langsung. Diduga jaringan peredaran ini terorganisir dengan metode distribusi tanpa tatap muka. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama,” jelasnya.

Kapolresta Banyumas menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika.

“Masyarakat diminta waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti lain yakni, satu unit sepeda motor, uang tunai dan handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Hms).

Previous Post

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Next Post

Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Next Post
Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Di-PHK

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Di-PHK

6 bulan ago
UIN Wali Songo Semarang Berduka, Tiga Mahasiswanya Meninggal Dunia di Sungai Arum Jeram Singorojo

UIN Wali Songo Semarang Berduka, Tiga Mahasiswanya Meninggal Dunia di Sungai Arum Jeram Singorojo

7 bulan ago
Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

11 jam ago
Tewasnya anggota Pagar Nusa, dikeroyok anggota balap liar

Tewasnya anggota Pagar Nusa, dikeroyok anggota balap liar

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN