ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Boyolali Amankan Pengedar 523 Butir Obat Berlogo “Y”

Redaksi by Redaksi
20/08/2026
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Boyolali Amankan Pengedar 523 Butir Obat Berlogo “Y”

Boyolali, binnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin berupa obat berbahaya berlogo “Y” yang mengandung Trihexyphenidyl. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NAL (46), warga Karanggede, Boyolali, beserta barang bukti sebanyak 523 butir tablet.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 15.44 WIB, di sebuah rumah di Dukuh Bejen, RT 001/RW 003, Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Dari lokasi, petugas mengamankan 493 butir tablet warna putih berlogo “Y” yang mengandung Trihexyphenidyl dalam plastik bening di dalam sebuah toples, 20 butir tablet dalam dua plastik klip bening, serta 10 butir tablet dalam plastik klip bening.

Selain obat tersebut, petugas turut menyita satu bendel plastik klip bening dan dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat berbahaya di wilayah Boyolali.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 523 butir tablet berlogo ‘Y’ yang mengandung Trihexyphenidyl. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli, mengonsumsi, maupun mengedarkan obat tanpa izin dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat berbahaya di lingkungannya. (Hms)

Tags: BoyolaliSatresnarkoba
Previous Post

Divhumas Polri Lakukan Dialog Publik di Semarang, Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak dari Paparan Kekerasan di Era Digital

Next Post

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir

9 bulan ago
Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona

Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona

1 bulan ago
Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali

Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali

2 bulan ago
Polres Wonosobo Siaga Pasca Operasi Ketupat, KRYD Jaga Kondusivitas Jalur Wisata Dieng

Polres Wonosobo Siaga Pasca Operasi Ketupat, KRYD Jaga Kondusivitas Jalur Wisata Dieng

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN