Semarang, binnews.id – Keretakan parah pada rumah warga di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kota Semarang, memunculkan pertanyaan mengenai dampak aktivitas proyek Pakuwon terhadap lingkungan permukiman.
Parjana, salah seorang warga, mengaku kondisi rumahnya mulai mengalami perubahan setelah aktivitas pengeboran dan penggunaan alat berat di sekitar proyek. Ia menyebut getaran dan pergerakan tanah mulai terasa setelah pengeboran hingga sekitar 50 meter dilakukan.
“Mulai Pakuwon ngebor, tanah saya mulai bergerak-gerak waktu malam. Setelah itu didoser, semakin parah,” ujar Parjana, kamis (27/8).
Menurutnya, getaran bahkan masih dirasakan pada malam hari. Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti gempa kecil yang membuat genteng rumah ikut bergerak.
Persoalan kemudian menjadi rumit ketika Parhana mengaku meminta pihak Pakuwon melakukan pemeriksaan langsung terhadap rumahnya. Namun, menurut keterangannya, pihak Pakuwon menyatakan kerusakan tersebut merupakan tanggung jawab proyek jalan.
Parjana mempertanyakan dasar pembagian tanggung jawab tersebut. Ia khawatir jika kerusakan rumah hanya dikaitkan dengan pekerjaan jalan yang memiliki masa kontrak terbatas, persoalan dapat kembali muncul setelah pekerjaan selesai.
“Kalau jalan itu hanya kontrak tujuh bulan, setelah jalan diperbaiki dan proyeknya pergi, kalau rumah saya retak lagi, saya bagaimana?” katanya.

Parjana kemudian meminta bantuan pihak kelurahan. Ia menyebut Lurah Tinjomoyo, Suratmin, yang menurut warga juga dikenal dengan panggilan Kekey, menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu khawatir karena persoalan rumah tersebut akan menjadi perhatian dari dua proyek.
Namun, Parjana mempertanyakan mengapa rumahnya belum mendapatkan pemeriksaan langsung dari pihak Pakuwon untuk memastikan kondisi dan penyebab kerusakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah dilakukan pengecekan terhadap kondisi sejumlah rumah warga di RT 06/RW 05 Gombel Lama yang melibatkan unsur kecamatan, Pemerintah Kota, dan lingkungan hidup. Meski demikian, Parjana mengaku rumahnya belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkannya.
Apabila memang ditemukan hubungan antara aktivitas proyek dengan kerusakan rumah warga, pihak yang bertanggung jawab semestinya memberikan penyelesaian yang jelas, transparan, dan terukur.
Parjana berharap tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara pengelola proyek dan pekerjaan jalan. Menurutnya, warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak lain.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai penyebab teknis keretakan rumah Parjana serta tanggapan resmi dari pihak Pakuwon masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Konfirmasi tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim sepihak dan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. (Hrd)

















