ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Curas Modus Kencan, Polisi Amankan Tiga Pelaku, Korban Rugi Rp1 Juta dan Motor

Redaksi by Redaksi
27/08/2026
in Hukum & Kriminal
0
Ungkap Curas Modus Kencan, Polisi Amankan Tiga Pelaku, Korban Rugi Rp1 Juta dan Motor

Semarang, binnews.id – Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Alfamart Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kejadian berlangsung pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. Selain kehilangan harta benda, korban juga mengalami luka memar pada bagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan, perkara tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi Tinder. Dalam komunikasi tersebut, korban kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dan diajak bertemu di sekitar lokasi kejadian.

“Korban awalnya berkomunikasi melalui aplikasi Tinder dengan seseorang yang mengaku sebagai perempuan. Setelah komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru ditemui oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut,” ujar AKP Yudi.

Menurutnya, pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dengan alasan telah mengganggu istri salah satu pelaku melalui aplikasi Tinder.

Situasi kemudian semakin meningkat ketika korban dipaksa menyerahkan uang dengan ancaman menggunakan benda berbahan pipa plastik yang dipipihkan dan dibentuk menyerupai celurit. Karena merasa terancam, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp1 juta kepada salah satu pelaku.

“Setelah mendapatkan uang, para pelaku juga memaksa korban meninggalkan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian,” jelas AKP Yudi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan para pelaku.

Hasilnya, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial SDI (30), GMA (29), dan YFZ (35), di sebuah warung angkringan di wilayah Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU beserta kunci dan STNK milik korban, bukti transfer uang sebesar Rp1 juta, satu unit telepon seluler milik pelaku, benda berbahan pipa plastik yang dipipihkan menyerupai celurit, serta kartu berobat rumah sakit.

AKP Yudi menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.

“Penanganan perkara ini tetap kami lakukan sesuai prosedur penyidikan. Para tersangka dan saksi masih diperiksa, barang bukti telah diamankan, dan kami juga melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkenalan atau membuat janji bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Masyarakat diimbau memilih lokasi pertemuan yang aman dan ramai serta segera meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi ancaman, pemerasan, maupun kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Jangan mudah percaya dan jangan ragu melapor apabila mengalami ancaman atau tindak pidana. Polrestabes Semarang akan terus memberikan respons dan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat,” pungkas AKP Yudi. (Jamaludin)

Tags: Kota semarangPolisi amankan tiga pelakuUngkap Curas Modus KencanUnit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang
Previous Post

Rumah Warga Retak Diduga Terdampak Proyek Pakuwon, Parjana Pertanyakan Kepastian Tanggung Jawab

Next Post

Kapolres Kendal Pimpin Apel di MAN Kendal, Peringatkan Pelajar Jauhi Aksi “Kreak” dan Senjata Tajam

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Kapolres Kendal Pimpin Apel di MAN Kendal, Peringatkan Pelajar Jauhi Aksi “Kreak” dan Senjata Tajam

Kapolres Kendal Pimpin Apel di MAN Kendal, Peringatkan Pelajar Jauhi Aksi "Kreak" dan Senjata Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

2 bulan ago
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Sabu 11,57 Gram dan 11 Barang Bukti

1 tahun ago
Lantik 10 Pejabat Non-Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Mengemban Amanah

Lantik 10 Pejabat Non-Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Mengemban Amanah

2 bulan ago
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN