ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

1.600 Batang Rokok Ilegal Ditemukan oleh Tim Gabungan Kabupaten Demak

Redaksi by Redaksi
17/10/2024
in Hukum & Kriminal
0
1.600 Batang Rokok Ilegal Ditemukan oleh Tim Gabungan Kabupaten Demak

Demak, binnews.id – Sebanyak 1.600 batang rokok ilegal berhasil ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Bea Cukai, dan Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Demak pada Rabu (16/10/2024). Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan tanpa pita cukai, dengan merk “Smith” dalam berbagai varian warna.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 slop rokok Smith berwarna merah (total 400 batang), 2 slop Smith warna hijau (400 batang), dan 4 slop Smith warna silver (800 batang), dengan total keseluruhan sebanyak 1.600 batang.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Kasi Lidik Satpol PP Demak, Aryo Soebajoe, menjelaskan bahwa penjual rokok tersebut telah dipantau oleh tim sebelumnya. “Kami sudah memantau aktivitas penjual rokok ilegal ini sejak jauh-jauh hari, dan hari ini dilakukan tindakan untuk memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terutama rokok,” jelas Aryo.

Sementara itu, Soeprat Teguh Rahayu dari Bea Cukai Semarang memberikan peringatan secara humanis kepada para penjual rokok ilegal. Dia mengingatkan tentang konsekuensi hukum yang tertuang dalam Pasal 54 UU Cukai, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai tanpa pita cukai dapat dikenai pidana denda hingga sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Operasi ini merupakan langkah serius dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak dan memastikan kepatuhan terhadap aturan cukai.

Previous Post

5.427 Butir Obat Daftar G Dan Psikotropika Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Dari Tangan DS Dan RDP

Next Post

Sungguh Bejat Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Dengan Iming – Iming Uang 50 Ribu

Next Post
Sungguh Bejat Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Dengan Iming – Iming Uang 50 Ribu

Sungguh Bejat Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Dengan Iming - Iming Uang 50 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Bakti Tanpa Lelah, 25 Tahun Jamaludin Azhar Pulang Demi Sang Ibu

Bakti Tanpa Lelah, 25 Tahun Jamaludin Azhar Pulang Demi Sang Ibu

5 bulan ago
Polres Kendal Lakukan Reboisasi di Brangsong, Libatkan Warga dan Pemda

Polres Kendal Lakukan Reboisasi di Brangsong, Libatkan Warga dan Pemda

5 bulan ago
Syifa Aulia Riana Terpilih Jadi Juara 1 Duta Anti Narkoba Polres Brebes 2026

Syifa Aulia Riana Terpilih Jadi Juara 1 Duta Anti Narkoba Polres Brebes 2026

5 bulan ago
Viral! Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT RI, Pemerintah Ingatkan Hormati Merah Putih

Viral! Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT RI, Pemerintah Ingatkan Hormati Merah Putih

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN