ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home National

Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi by Redaksi
24/10/2024
in National
0
Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Tahun Anggaran 2024 di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Related posts

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Pajak, 40 Pabrik Baja Asal China Disorot

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Pajak, 40 Pabrik Baja Asal China Disorot

15/09/2026
Terima IMM, Viva Yoga Ingatkan Mahasiswa Jangan Tabu Politik

Terima IMM, Viva Yoga Ingatkan Mahasiswa Jangan Tabu Politik

09/09/2026

Maurits menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mengimplementasikan penggunaan SIPD RI,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Kemendagri memegang peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam hal ini, Pemda diwajibkan menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. [Kemudian pada] Pasal 395 pemerintah daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya,” tambah Maurits.

Maurits kembali menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan SIPD RI.

“SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian menggunakan bagan akun standar terbaru dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Previous Post

4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Next Post

Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Related Posts

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Pajak, 40 Pabrik Baja Asal China Disorot
National

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Pajak, 40 Pabrik Baja Asal China Disorot

15/09/2026
Terima IMM, Viva Yoga Ingatkan Mahasiswa Jangan Tabu Politik
National

Terima IMM, Viva Yoga Ingatkan Mahasiswa Jangan Tabu Politik

09/09/2026
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
National

Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains

31/08/2026
Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Terus Diperkuat
National

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Terus Diperkuat

24/08/2026
HUT Ke-28 PAN, Viva Yoga: Kita Tuntaskan Masalah Rakyat Lewat ‘Lapor PAN’
National

HUT Ke-28 PAN, Viva Yoga: Kita Tuntaskan Masalah Rakyat Lewat ‘Lapor PAN’

23/08/2026
Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng
National

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

22/08/2026
Next Post
Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kodam IV/Diponegoro Bersinergi dengan Pemprov Jateng, Kembali Gelar TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

1 tahun ago
Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulawesi Selatan

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulawesi Selatan

12 bulan ago
Fasilitasi Pertemuan dengan Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan

Fasilitasi Pertemuan dengan Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan

1 tahun ago
HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

12 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN