ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home National

Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi by Redaksi
24/10/2024
in National
0
Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Tahun Anggaran 2024 di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Related posts

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

05/06/2026
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi

Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi

05/06/2026

Maurits menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mengimplementasikan penggunaan SIPD RI,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Kemendagri memegang peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam hal ini, Pemda diwajibkan menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. [Kemudian pada] Pasal 395 pemerintah daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya,” tambah Maurits.

Maurits kembali menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan SIPD RI.

“SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian menggunakan bagan akun standar terbaru dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Previous Post

4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Next Post

Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Next Post
Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Mengejutkan! CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Tembalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kasatbinmas Polrestabes Semarang Resmi Berganti, Kapolrestabes Pimpin Upacara Sertijab

Kasatbinmas Polrestabes Semarang Resmi Berganti, Kapolrestabes Pimpin Upacara Sertijab

1 tahun ago
Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02

Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02

1 tahun ago
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

10 bulan ago
Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Kompol Cosmas Di-PTDH Kasus Ojol, Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Penyiraman Novel Baswedan

9 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN