ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pria di Grobogan Nekat Habisi Korban Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Redaksi by Redaksi
31/01/2025
in Hukum & Kriminal
0
Pria di Grobogan Nekat Habisi Korban Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Grobogan – Tim Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap seorang pria berinisial K (32) yang menjadi pelaku penusukan terhadap Suwito (57), warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah Rukimin, warga Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, ini menewaskan korban akibat luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, Kamis (30/1/2025), menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang berlangsung kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Korban ditemukan tewas dengan dua luka tusukan di dada kiri sepanjang 4 cm dan lebar 1 cm, serta luka di punggung telapak tangan sepanjang 2 cm dan lebar 1 cm,” jelas Kapolres.

Motif Sakit Hati

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terhadap korban.

“Pelaku merasa tersinggung dan menyimpan dendam yang akhirnya memicu tindakan keji tersebut,” ungkap Kapolres.

Pelaku yang menggunakan pisau berbentuk mirip samurai untuk menyerang korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, pihak kepolisian yang bergerak cepat berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya setelah sebelumnya melarikan diri ke arah sungai.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sarung pisau yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta hasil visum yang menunjukkan penyebab kematian korban.

Kapolres menambahkan, pelaku kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

“Terkait kondisi kejiwaan pelaku, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pelaku dinyatakan sehat secara mental,” tegas Kapolres.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum

AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dalam kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan menjauhi tindakan kekerasan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika ada masalah, selesaikan dengan cara yang bijak tanpa harus merugikan orang lain,” pesan Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya emosi yang tidak terkendali dan dampaknya yang fatal. Pihak kepolisian berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

(Hardi)

Previous Post

San2, Pejuang Tangguh dari Semarang: Berjuang Tanpa Henti Demi Keluarga

Next Post

Kronologi Baku Tembak antara Bripka Agus dan Tiga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Next Post
Kronologi Baku Tembak antara Bripka Agus dan Tiga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kronologi Baku Tembak antara Bripka Agus dan Tiga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik

1 tahun ago
Perkokoh Nasionalisme, Kodam IV/Diponegoro Gelar Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Keluarga Besar TNI

Perkokoh Nasionalisme, Kodam IV/Diponegoro Gelar Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Keluarga Besar TNI

2 hari ago
Groundbreaking Jembatan Garuda, kehadiran Pemerintah untuk masyarakat

Groundbreaking Jembatan Garuda, kehadiran Pemerintah untuk masyarakat

2 bulan ago
Lewat Polantas Mengajar, Cara Satlantas Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Lewat Polantas Mengajar, Cara Satlantas Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN