ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Polri

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Redaksi by Redaksi
08/02/2025
in Polri
0
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.

“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di lobby Bareskrim, Jumat (7/2).

Related posts

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

15/09/2026
Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

11/09/2026

Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.

“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.

Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.

Himawan menyebut, modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.

Berdasarkan hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.

“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” jelas Himawan.

Dalam aksinya sejak Desember 2024, tersangka JS telah menipu lebih dari 100 korban di 20 provinsi, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Dari hasil penipuan ini, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp65 juta.

Atas perbuatannya, tersangka JS dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Selain menangkap JS, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit ponsel berbagai merek, satu kartu ATM, serta KTP atas nama JS.

Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menindak akun-akun penyebar hoaks deepfake. Saat ini, akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola JS telah diblokir dan ditakedown.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap video atau informasi yang mengatasnamakan pejabat negara, terutama jika meminta transfer uang. Pastikan informasi diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah,” tegas Himawan.

Polri menegaskan akan terus menelusuri jaringan pelaku deepfake serta bekerja sama dengan Kemenkom Digi untuk memberantas penyebaran hoaks berbasis AI yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Previous Post

Tetapkan Luthfi-Yasin Paslon Terpilih, KPU Serahkan Putusan ke DPRD untuk Usulan Pelantikan

Next Post

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Related Posts

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Polri

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

15/09/2026
Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati
Polri

Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

11/09/2026
Enam Pejabat Polres Demak Bergeser, Kapolres Minta Utamakan Pelayanan Humanis
Polri

Enam Pejabat Polres Demak Bergeser, Kapolres Minta Utamakan Pelayanan Humanis

29/08/2026
Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur
Polri

Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur

20/08/2026
Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona
Polri

Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona

19/08/2026
Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan
Polri

Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan

19/08/2026
Next Post
Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Galian C Ilegal di Mangunharjo Masih Berjalan, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

Galian C Ilegal di Mangunharjo Masih Berjalan, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

1 tahun ago
Gerak Cepat Polsek Cimanggu Bersama Warga Jinakkan Api, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan

Gerak Cepat Polsek Cimanggu Bersama Warga Jinakkan Api, Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan

2 minggu ago
Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

4 bulan ago
Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN