ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Redaksi by Redaksi
08/02/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Polres PurbaIingga – Polres Purbalingga memproses hukum penjual obat terlarang yang diamankan warga di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam kesempatan itu mengatakan tersangka yang diamankan yaitu ZF (30) warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

“Tersangka ini tinggal di rumah kos wilayah Desa Karangreja RT 4 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni.

Disampaikan bahwa modus tersangka yaitu mengedarkan obat-obatan berbahaya. Ada empat jenis obat terlarang yang diedarkan seperti Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu 3346 butir obat terlarang terdiri dari empat jenis tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pengungakapan bermula saat ada penyerahan dari warga yang menangkap seorang pria diduga menjual obat terlarang pada hari Minggu (26/2/2025) sekira jam 02.00 WIB. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan bahwa kepada tersangka dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku dapat diancaman dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangreja sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Dia menjual obat terlarang tersebut melalui WhatsApp dari tempat kosnya.

“Setelah transaksi, kemudian tersangka berkeliling mengantar obat terlarang untuk para pembelinya,” ucap Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka juga mengaku menjual obat terlarang, bekerja kepada seseorang yang tidak dikenal. Dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp. 2 juta setiap bulan. Komunikasi tersangka dengan bos yang menyuruhnya hanya melalui telepon.

Dari data, tersangka pernah diproses hukum karena kasus penyalahgunaan obat terlarang pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

(Humas Polres PurbaIingga)

Tags: polres purbalingga
Previous Post

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Next Post

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Asah Kemampuan Dasar Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

Asah Kemampuan Dasar Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

2 bulan ago
Harapan Baru Dusun Jati, Jembatan Perintis Garuda Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi

Harapan Baru Dusun Jati, Jembatan Perintis Garuda Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi

2 bulan ago
Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang

Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang

4 bulan ago
5.427 Butir Obat Daftar G Dan Psikotropika Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Dari Tangan DS Dan RDP

5.427 Butir Obat Daftar G Dan Psikotropika Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Dari Tangan DS Dan RDP

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN