SURAKARTA, binnews.id — Keributan sempat terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026), menjelang kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Insiden tersebut melibatkan dua kelompok keluarga keraton yang memiliki pandangan berbeda terkait pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dua kubu yang terlibat yakni kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA) yang berada di bawah kubu Mangkubumi dan kelompok pendukung Purbaya. Keributan dipicu oleh perselisihan akses menuju lokasi acara penyerahan SK di Ndalem Handrawina.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi di lokasi, rombongan LDA yang dipimpin GKR Wandansari dan KPH Edy Wirabhumi membuka pintu Kori Gajahan dengan menggunakan tangga untuk menuju Ndalem Wiworokenjo. Upaya tersebut mendapat penolakan dari pendukung kubu Purbaya, di antaranya GKR Panembahan Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.

Adu mulut disertai dorong-dorongan pun terjadi dan berlangsung sekitar 15 menit. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian memperketat pengamanan serta membatasi akses ke lokasi acara hanya untuk keluarga keraton, sehingga situasi dapat dikendalikan dan kembali kondusif.
Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 menetapkan secara tunggal Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, yang menjabat Mahamenteri Keraton Solo, sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pariwisata. Pemerintah menyatakan penunjukan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyaluran bantuan anggaran pelestarian cagar budaya, tanpa menunjuk pihak lain.
Pernyataan Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan dalam rangka wilujengan dan doa bersama untuk pelestarian keraton.
“Acara ini merupakan wilujengan dan doa bersama agar Keraton semakin baik dan kondusif ke depannya dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya,” ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan bahwa penunjukan penanggung jawab pengelolaan cagar budaya telah melalui pembahasan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Sebagai Menteri Kebudayaan, saya telah melakukan diskusi dengan kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pariwisata, dan semuanya sepakat terkait penunjukan penanggung jawab,” katanya, Minggu (18/1).
Fadli Zon juga menyoroti kondisi fisik bangunan keraton yang dinilai membutuhkan revitalisasi.
“Kita melihat masih banyak bangunan yang kurang terawat. Ke depan, kita harapkan keraton ini dapat direvitalisasi sehingga berpotensi menjadi objek wisata budaya, sejarah, religi, maupun wisata lainnya. Ini akan bermanfaat bagi Keraton, keluarga besar Keraton, Kota Solo, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Terkait konflik internal, Fadli Zon menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri persoalan suksesi, namun membuka ruang fasilitasi dialog apabila dibutuhkan oleh pihak internal keraton.
Sikap Tedjowulan
KGPA Tedjowulan menyatakan menerima penugasan sebagai pelaksana pelindungan dan pengelolaan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Ia mengajak seluruh keluarga besar keraton untuk menurunkan ego masing-masing demi menjaga dan melestarikan warisan budaya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga keraton agar tetap terawat serta dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang bernilai sejarah.
Latar Belakang
Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta berakar pada perbedaan pandangan terkait suksesi antara PB XIV Mangkubumi dan PB XIV Purbaya. Penetapan SK Menteri Kebudayaan tersebut memunculkan keberatan dari kubu Purbaya yang mempertanyakan legitimasi penunjukan.
Meski sempat diwarnai keributan, acara penyerahan SK tetap berlangsung di Sasana Handrawina dengan pengamanan ketat aparat kepolisian hingga kegiatan selesai.











