ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dari Tujuh pelaku, 4 Pelaku Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
30/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
Dari Tujuh pelaku, 4 Pelaku Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang Ditetapkan Tersangka

Semarang – Polisi mengamankan tujuh orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran maut yang terjadi di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara, pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Tawuran ini menyebabkan satu korban jiwa setelah dikeroyok dan dibacok dengan senjata tajam.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo. Korban diketahui bernama Muhamad Rivaldo Ferdy Siregar (20), warga Kebagusan, Jakarta Selatan.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Korban bersama temannya datang dari Jakarta untuk berlibur ke Semarang. Mereka sempat nongkrong di Pelabuhan Tanjung Mas, lalu bergabung dengan kelompok lain dan berujung ikut dalam aksi tawuran,” kata Kompol Agung dalam keterangan resminya, Kamis (29/5/2025).

Menurut Kompol Agung, dalam insiden tersebut korban awalnya ikut mengejar kelompok lawan hingga masuk ke gang sempit. Namun, jumlah lawan bertambah dan korban bersama rekannya mencoba melarikan diri. Naas, korban terjatuh dan tertinggal di belakang.

“Korban kemudian dikeroyok menggunakan senjata tajam dan balok kayu oleh kelompok lawan, yang menyebabkan luka parah di kepala, paha, serta kaki. Korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Ketiga pelaku berinisial R.A.S. alias Gopok (22), warga Tanjungmas; M.T.W.N. (23), sopir, warga Tanjungmas; dan R.F.H. alias Getuk (19), asal Boyollali karyawan swasta yang berdomisili di kawasan yang sama. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol Agung.

Dan salah satu tersangka berinisial K.A. (21), warga Tanjungmas, Semarang Utara. Pelaku diamankan pada saat kejadian dan langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Petugas mendapatkan informasi adanya tawuran sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati K.A. bersama kelompoknya sedang terlibat aksi tawuran, untuk yang ini dibuatkan LP berbeda dengan kasus pengeroyokan.” ungkap Kompol Agung, Kamis (29/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, motif tawuran diduga karena permasalahan sosial antar kelompok pemuda. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga senjata tajam jenis celurit dan corbel dengan panjang sekitar 1 hingga 1,4 meter.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam aksi kekerasan jalanan seperti tawuran yang merenggut nyawa.

Previous Post

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun di Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post

Remaja di Semarang Luka Kena Sajam Saat Coba Lerai Keributan di Depan Kafe

Next Post
Remaja di Semarang Luka Kena Sajam Saat Coba Lerai Keributan di Depan Kafe

Remaja di Semarang Luka Kena Sajam Saat Coba Lerai Keributan di Depan Kafe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polri Kawal Ketat Pengiriman Kotak Suara dari Bawen ke Kaltim Demi Kelancaran Pilkada 2024

Polri Kawal Ketat Pengiriman Kotak Suara dari Bawen ke Kaltim Demi Kelancaran Pilkada 2024

2 tahun ago
Kasus Dempel Berdarah: Adityas Tewas Dikeroyok 15 Orang, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Solo

Kasus Dempel Berdarah: Adityas Tewas Dikeroyok 15 Orang, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Solo

7 bulan ago
Satresnarkoba Polresta Magelang Ringkus Dua Pelaku Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polresta Magelang Ringkus Dua Pelaku Kasus Narkoba

2 tahun ago
Polres PurbaIingga Ringkus Penjual Obat Terlarang, Ribuan Butir Diamankan

Polres PurbaIingga Ringkus Penjual Obat Terlarang, Ribuan Butir Diamankan

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN