ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Kota Semarang Atur Bantuan Operasional RT dan RW: RT Dapat Rp25 Juta, RW Rp3 Juta per Tahun

Redaksi by Redaksi
15/07/2025
in Kota Semarang
0
Kota Semarang Atur Bantuan Operasional RT dan RW: RT Dapat Rp25 Juta, RW Rp3 Juta per Tahun

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pemberian bantuan operasional bagi RT dan RW, sebagai bagian dari misi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan inklusif berbasis kota cerdas.

Raperwal ini menjadi tindak lanjut dari misi ke-7 dalam RPJMD 2025–2029 yang menempatkan RT dan RW sebagai pekerja pemerintahan paling bawah dalam mendukung kebijakan, membangun keguyuban sosial, serta memberdayakan masyarakat.

Related posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026

Besaran Bantuan: RT Dapat Rp25 Juta, RW Rp3 Juta

Bantuan akan dialokasikan melalui APBD:

  • RT menerima Rp25.000.000 per tahun
  • RW menerima Rp3.000.000 per tahun

Penyaluran dimulai setelah penetapan Perubahan APBD 2025 dan akan berlangsung reguler mulai tahun anggaran 2026.

Proses Pengajuan dan Penyaluran Dana

Proses pengajuan mencakup:

  1. Rencana Anggaran Penggunaan (RAP) disusun dan disepakati dalam pertemuan RT/RW
  2. Verifikasi oleh RW dan Lurah
  3. Pengajuan SPP/SPM-LS oleh Lurah ke BPKAD
  4. Dana disalurkan ke rekening lembaga RT/RW
  5. Pelaporan dan pertanggungjawaban melalui aplikasi Ruang Warga tiap bulan

Penggunaan Dana Operasional

Untuk RT, dana digunakan untuk:

  • Administrasi kegiatan RT
  • Kegiatan sosial, budaya, pemberdayaan, dan pelatihan warga
  • Kebersihan dan pembangunan lingkungan

Untuk RW, dana difokuskan pada:

  • Administrasi dan kegiatan rutin RW

Larangan Penggunaan

Bantuan tidak boleh digunakan untuk:

  • Honorarium, gaji, uang saku, atau insentif pengurus
  • Kepentingan pribadi atau kelompok

Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Pelaporan dilakukan setiap bulan maksimal tanggal 10 melalui aplikasi Ruang Warga, dengan melampirkan bukti pengeluaran dan dokumentasi kegiatan. Bila ada sisa dana, wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 15 Desember tiap tahunnya.

Pembinaan dan Pengawasan

Wali Kota melalui perangkat daerah akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan bantuan operasional ini, termasuk menindak tegas jika ada penyalahgunaan anggaran.

Tags: Bantuan operasional RT dan RWKota semarangPer tahunRT Rp25 jutaRW Rp3 juta
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan Pendidikan SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025/2026

Next Post

Kisruh Jasa Parkir di Pasar Semarang Diseret ke Pengadilan, Wali Kota Jadi Tergugat

Related Posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an
Kota Semarang

Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an

17/09/2026
Next Post
Kisruh Jasa Parkir di Pasar Semarang Diseret ke Pengadilan, Wali Kota Jadi Tergugat

Kisruh Jasa Parkir di Pasar Semarang Diseret ke Pengadilan, Wali Kota Jadi Tergugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kebakaran Gudang Produksi di Kramat, Polres Tegal Sigap Lakukan Penanganan

Kebakaran Gudang Produksi di Kramat, Polres Tegal Sigap Lakukan Penanganan

5 bulan ago
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy

Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy

1 tahun ago
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Barang Bukti

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Pedurungan, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Barang Bukti

4 bulan ago
AKSI PRAJURIT SATGAS INDO RDB 39 F MONUSCO MAIN BODY SATGAS YONIF 406/CANDRA KUSUMA SELAMATKAN WARGA DARI SERANGAN MILISI

AKSI PRAJURIT SATGAS INDO RDB 39 F MONUSCO MAIN BODY SATGAS YONIF 406/CANDRA KUSUMA SELAMATKAN WARGA DARI SERANGAN MILISI

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN