Pati, binnews.id, 13 Agustus 2025 — Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar warga Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo berujung ricuh dan memakan korban. Berdasarkan pantauan tim jurnalis, sedikitnya 34 orang pendemo terluka dan 1 orang dalam kondisi kritis, diduga akibat efek semprotan gas air mata dari aparat yang mencoba membubarkan massa. Sedangkan dari pihak Polri yang terluka ada 7 orang.
Jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, jauh melebihi angka 50 ribu yang sebelumnya disebutkan Bupati Sudewo dalam pernyataannya.
Aksi dimulai sejak pagi hari di Alun-alun Pati dan kawasan Pendopo Kabupaten. Gelombang protes dipicu sejumlah kebijakan kontroversial, terutama kenaikan PBB-P2 hingga 250% yang meski sudah dicabut, gagal meredam kemarahan publik.
Massa menyuarakan lima tuntutan utama:
Pengunduran diri Bupati Sudewo.
Penolakan kebijakan lima hari sekolah.
Penolakan renovasi Alun-alun senilai Rp2 miliar.
Penolakan pembongkaran Masjid Alun-alun.
Penolakan proyek videotron senilai Rp1,39 miliar.
Situasi memanas ketika massa mulai melempar botol, ban, dan batu ke arah kantor bupati dan gedung DPRD. Aparat merespons dengan penyemprotan gas air mata, mengakibatkan sejumlah demonstran—terutama perempuan—mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di pos kesehatan maupun ambulans.
Respons Bupati dan Kepolisian
Pada siang harinya, Bupati Sudewo akhirnya keluar menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf:
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik.”
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan berbagai satuan untuk meredam kericuhan sekaligus memastikan jalur aspirasi warga tetap terbuka.
“Pendekatan persuasif kami utamakan,” tegasnya.
DPRD Sepakati Pansus Hak Angket
Beberapa jam setelah aksi ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Seluruh fraksi, mulai dari Gerindra (partai Bupati Sudewo), PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, menyatakan persetujuan.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati.
Keputusan DPRD tersebut diambil tak lama setelah kerusuhan di depan kantor bupati yang mengakibatkan kaca kantor pecah dan gerbang diruntuhkan.