ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Redaksi by Redaksi
21/08/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jateng Ungkap Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Pemalang, Tersangka Residivis Kasus Serupa

Kota Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri di Pemalang. Pasutri ini ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal yang juga merupakan residivis dari aksi serupa.

Dalam konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu, (20/8/2025) pagi, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa kematian pasutri bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah adalah kasus pembunuhan berencana. Kasus ini sempat menggemparkan warga karena kedua pasutri itu ditemukan tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kec. Warungpring Kab. Pemalang pada Minggu (10/8/2025) silam.

Related posts

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

24/07/2026

Kombes Pol Dwi Subagio dalam paparannya menjelaskan bahwa tersangka Iskandar (63), asal Kabupaten Tegal, telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dan tega menghabisi kedua korban suami istri dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.

“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil dua handphone milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan modus serupa yang pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan pada tahun 2004.

Usai menjalani hukuman, tersangka mengaku sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban lainnya dengan cara yang sama yakni ritual meminum kopi. Namun korban tersebut sempat curiga dan berusaha melawan sehingga selamat dari aksi keji tersangka.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik perdukunan, apalagi sampai menyerahkan harta benda atau melakukan ritual yang bisa membahayakan jiwa,” tegas Kombes Pol Artanto.

(Red)

Previous Post

KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

Next Post

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Next Post
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

2 tahun ago
Danramil Kota Boyolali Tanamkan Jiwa Nasionalisme kepada Siswa Baru SMAN 1 Boyolali

Danramil Kota Boyolali Tanamkan Jiwa Nasionalisme kepada Siswa Baru SMAN 1 Boyolali

2 minggu ago
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

3 hari ago
Langkah Positif, Himmah Kota Medan Dukung Penuh Kombes Calvijn Berantas Narkoba

Langkah Positif, Himmah Kota Medan Dukung Penuh Kombes Calvijn Berantas Narkoba

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN