Jakarta, 21 Agustus 2025, binnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan bersama puluhan orang lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto menyebut penangkapan tersebut terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam operasi ini, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, puluhan kendaraan, serta satu unit motor sport Ducati.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Status hukum akan segera kami umumkan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Fitroh, Kamis (21/8).
Tanggapan Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa salah satu pejabat Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak ada intervensi. Bila terbukti bersalah, tentu akan segera ada pergantian,” ujarnya.
Presiden Prabowo sendiri menekankan bahwa semangat antikorupsi harus ditegakkan oleh seluruh pejabat negara. Ia meminta jajarannya berhati-hati dalam menjalankan amanah agar tidak menyalahgunakan jabatan.
Reaksi DPR dan Publik
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Fraksi PKS) menilai kasus Noel sebagai “gol bunuh diri” bagi pemerintahan. Meski demikian, ia mengapresiasi sikap Presiden yang tidak ikut campur dalam proses hukum.
Publik di media sosial ramai menyoroti rekam jejak Noel yang sebelumnya kerap membuat pernyataan kontroversial, termasuk soal tenaga kerja migran. Penangkapan ini pun disebut menambah panjang daftar polemik yang membayangi kiprah politiknya.
Pejabat Kabinet Pertama yang Terseret
Reuters mencatat bahwa Immanuel Ebenezer menjadi pejabat pertama di Kabinet Prabowo Subianto yang terjerat kasus korupsi sejak kabinet terbentuk pada akhir 2024.
Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum Noel. Lembaga antirasuah itu berjanji akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan 1×24 jam.
(Red)

















