ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara, Ini Motifnya

Redaksi by Redaksi
26/08/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara, Ini Motifnya

Jepara, binnews.id – Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam kamar rumah Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, pada Kamis (14/8/2025).

Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Polisi menangkap SA di wilayah Kecamatan Kalinyamatan.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Motif Ekonomi

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah ekonomi.

“Pelaku memiliki niat menemui korban untuk merampas barang-barang miliknya dan menjualnya. Hal ini dilakukan karena pelaku terdesak masalah finansial,” ungkap Kompol Edy dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025).

Bermula dari Aplikasi Kencan

Pelaku mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Keduanya bertemu melalui aplikasi kencan sejak Januari 2025 untuk open BO. Pertemuan kedua terjadi pada Senin (11/8/2025) malam, setelah korban kembali menghubungi pelaku.

Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan ojek online dengan membawa minuman keras dan rokok. Setelah minum bersama, keduanya berpindah kamar karena bocor saat hujan. Pada pukul 23.45 WIB, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, korban terus mengeluh sakit gigi dan tidak kunjung tidur. Pelaku yang berniat pergi tanpa membayar dan mengambil barang korban menjadi kesal, lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.

Barang Rampasan

Usai membunuh, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban berupa tiga unit ponsel, KTP, STNK, perhiasan, serta sepeda motor Honda Beat Street. Pelaku bahkan sempat membersihkan lantai kamar karena becek akibat atap bocor, lalu meninggalkan rumah dengan membawa motor korban.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penemuan Mayat

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga pada Kamis (14/8/2025) malam dalam kondisi membusuk. Posisi korban tengkurap di kamar dengan pintu terkunci rapat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk obat-obatan, gelas berisi minuman beralkohol, dan botol miras terbuka.

Anak korban juga melaporkan sepeda motor milik korban tidak ada di rumah, yang kemudian diketahui ikut dibawa kabur pelaku.

(red)

Previous Post

Polisi Hadir Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Launching MBG di SPPG Desa Repaking Wonosamodro

Next Post

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Jepara Gelar Upacara HSP ke-96, Serukan Semangat ‘Maju Bersama Indonesia Raya’

Polres Jepara Gelar Upacara HSP ke-96, Serukan Semangat ‘Maju Bersama Indonesia Raya’

2 tahun ago
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Profesionalisme dan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Nonmiliter

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Profesionalisme dan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Nonmiliter

3 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Dukungan Kamera Profesional dan Seragam Tactical Office ke Pendam

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Dukungan Kamera Profesional dan Seragam Tactical Office ke Pendam

4 bulan ago
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Gubernur Sulteng, dan Bupati Sigi Turun Langsung Tinjau Zona Merah Gempa di Sigi

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Gubernur Sulteng, dan Bupati Sigi Turun Langsung Tinjau Zona Merah Gempa di Sigi

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN