ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Sopir Bawa Kabur Rp10 Miliar Bank Jateng Ditangkap, Dua Penerima Dana Ikut Diamankan

Redaksi by Redaksi
08/09/2025
in Hukum & Kriminal
0
Sopir Bawa Kabur Rp10 Miliar Bank Jateng Ditangkap, Dua Penerima Dana Ikut Diamankan

Solo, binnews.id — Tim Resmob Polresta Surakarta bersama Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap sopir Bank Jateng berinisial AT yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar. Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kronologi

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Kasus bermula pada 1 September 2025 saat AT, yang bertugas sebagai sopir pengangkut uang, memanfaatkan kelengahan petugas pengawal di Solo. Ia langsung membawa lari mobil operasional berisi uang tunai Rp10 miliar.

Pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Colomadu, Karanganyar, berganti kendaraan, dan menuju Gunungkidul, DIY. Dari hasil pelarian, AT diketahui membeli sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian.

Setelah sepekan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Panggang, Gunungkidul. Polisi juga menyita tiga karung uang pecahan Rp100 ribu, dua mobil (Avanza Veloz dan Daihatsu Sigra), serta sejumlah barang bukti lain.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan selain pelaku utama, polisi juga menahan dua orang yang diduga menerima sebagian uang hasil pencurian tersebut.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta untuk mendalami peran masing-masing,” jelas Kapolresta, senin (8/9).

Saat ini, polisi masih melakukan penghitungan detail jumlah uang yang berhasil diamankan serta menelusuri aliran dana yang sudah sempat digunakan. AT dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara, serta kemungkinan pasal tambahan terkait tindak pidana pencucian uang.

(Red)

Previous Post

Prabowo Lantik Menteri Baru dan Resmikan Kementerian Haji dan Umrah

Next Post

Kodam IV/Diponegoro Dukung Penguatan Peran Pesantren Melalui LFSP Jawa Tengah

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Kodam IV/Diponegoro Dukung Penguatan Peran Pesantren Melalui LFSP Jawa Tengah

Kodam IV/Diponegoro Dukung Penguatan Peran Pesantren Melalui LFSP Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu

Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu

10 bulan ago
Tak Perlu Bingung Lagi! Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Praktis dan Terarah

Tak Perlu Bingung Lagi! Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Praktis dan Terarah

2 bulan ago
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

2 bulan ago
Kunjungan Industri SMKN 1 Bojonegoro: Pengalaman Langsung Dunia Kerja

Kunjungan Industri SMKN 1 Bojonegoro: Pengalaman Langsung Dunia Kerja

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN