ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Pati Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Gedung DPRD

Redaksi by Redaksi
19/09/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Pati Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Gedung DPRD

Pati, binnews.id — Polresta Pati resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penghalangan kerja jurnalis yang terjadi di Gedung DPRD Pati saat peliputan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.

Kasus ini bermula ketika sejumlah wartawan melakukan wawancara doorstop kepada Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, usai ia walkout dari rapat, pekan lalu. Dalam situasi tersebut, terjadi insiden kekerasan yang menyebabkan seorang wartawan wanita terjatuh dan mengalami luka.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta barang bukti, termasuk rekaman video di lokasi.

“Pada hari ini, Jumat 19 September 2025, penyidik Polresta Pati telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan menarik korban hingga terjatuh,” tegas Kapolresta.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kemerdekaan pers. Ancaman pidananya berupa hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Meski identitas tersangka belum diumumkan ke publik, polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Sementara itu, organisasi wartawan di Pati menyambut baik langkah kepolisian dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara transparan.

Previous Post

Diduga Abaikan K3, Proyek Preservasi Jalan Brigjen Sudiarto Semarang Sorotan Publik

Next Post

Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Next Post
Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Jelang Kongres, Akhmad Munir Raih Dukungan Mayoritas Calon Ketua Umum PWI

Jelang Kongres, Akhmad Munir Raih Dukungan Mayoritas Calon Ketua Umum PWI

8 bulan ago
Kapolres Tegal Esports Series 2026 Digelar Serentak, Wadah Kreativitas Generasi Muda

Kapolres Tegal Esports Series 2026 Digelar Serentak, Wadah Kreativitas Generasi Muda

2 minggu ago
Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

Sambut Tahun Baru, Kapolres Kendal Imbau Warga Rayakan Sederhana Tanpa Kembang Api

4 bulan ago
Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN