ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Pati Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Gedung DPRD

Redaksi by Redaksi
19/09/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Pati Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Gedung DPRD

Pati, binnews.id — Polresta Pati resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penghalangan kerja jurnalis yang terjadi di Gedung DPRD Pati saat peliputan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.

Kasus ini bermula ketika sejumlah wartawan melakukan wawancara doorstop kepada Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, usai ia walkout dari rapat, pekan lalu. Dalam situasi tersebut, terjadi insiden kekerasan yang menyebabkan seorang wartawan wanita terjatuh dan mengalami luka.

Related posts

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

24/07/2026

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta barang bukti, termasuk rekaman video di lokasi.

“Pada hari ini, Jumat 19 September 2025, penyidik Polresta Pati telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan menarik korban hingga terjatuh,” tegas Kapolresta.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kemerdekaan pers. Ancaman pidananya berupa hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Meski identitas tersangka belum diumumkan ke publik, polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Sementara itu, organisasi wartawan di Pati menyambut baik langkah kepolisian dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara transparan.

Previous Post

Diduga Abaikan K3, Proyek Preservasi Jalan Brigjen Sudiarto Semarang Sorotan Publik

Next Post

Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Next Post
Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Ketua DPRD Pati Temui Massa Aksi, 13 Tuntutan Dirangkum Jadi 6 Poin dan Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sukses Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Lebaran 2026, Polda Jateng Tuai Apresiasi Tokoh Masyarakat

Sukses Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Lebaran 2026, Polda Jateng Tuai Apresiasi Tokoh Masyarakat

4 bulan ago
Dandim Blora Tegaskan Peran TNI di Program MBG Hanya Monitoring, Bukan Penyedia Menu

Dandim Blora Tegaskan Peran TNI di Program MBG Hanya Monitoring, Bukan Penyedia Menu

10 bulan ago
SSDM Polri Luncurkan Super Apps Satu SDM, Inovasi Perkuat Manajemen SDM Polri

SSDM Polri Luncurkan Super Apps Satu SDM, Inovasi Perkuat Manajemen SDM Polri

2 tahun ago
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN