ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

BMKG Jelaskan Penyebab Suhu Panas Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia

Redaksi by Redaksi
16/10/2025
in News
0
BMKG Jelaskan Penyebab Suhu Panas Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia

Jakarta, binnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) buka suara terkait suhu udara panas yang belakangan ini dirasakan warga di berbagai daerah Indonesia. Suhu mencapai 36 hingga 36,6 derajat Celcius tercatat di beberapa stasiun pengamatan, termasuk Stasiun Meteorologi Tardamu Nusa Tenggara Timur, Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, dan Stasiun Meteorologi Kertajati.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, fenomena suhu tinggi ini bukan gelombang panas, melainkan dampak dari masa peralihan musim atau pancaroba. Pada periode ini, intensitas penyinaran matahari meningkat karena langit cenderung cerah tanpa tutupan awan tebal.

Related posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026

“Kondisi panas ini wajar terjadi pada masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan. Radiasi matahari yang kuat serta berkurangnya kelembapan udara menyebabkan suhu siang terasa lebih menyengat,” kata Guswanto dalam keterangan resmi BMKG, rabu (15/10/2025).

BMKG mencatat, fase pancaroba diperkirakan berlangsung hingga 16 Oktober 2025 di sebagian besar wilayah Indonesia. Akibatnya, pola cuaca menjadi tidak menentu — siang hari panas ekstrem, sementara sore hingga malam berpotensi turun hujan lokal dengan petir atau angin kencang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak serta menjaga kesehatan selama kondisi panas ekstrem. BMKG juga mengingatkan agar warga:

Menghindari paparan langsung sinar matahari terlalu lama, terutama pukul 10.00–15.00 WIB

Memperbanyak konsumsi air putih

Menggunakan pelindung seperti topi, payung, atau pakaian berbahan ringan

Memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan aplikasi InfoBMKG

BMKG memastikan pemantauan suhu udara dan potensi cuaca ekstrem terus dilakukan secara berkala untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

(Red)

Previous Post

Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Syukuran HUT ke-80 Zeni Angkatan Darat

Next Post

Setelah Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Pelanggaran Ijin, Warga Sugihmanik Baru Diundang Bahas AMDAL Industri

Related Posts

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
News

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

09/09/2026
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
News

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

31/08/2026
Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU
News

Pakubuwono XIV Sampaikan Selamat, KPAA KH. Said Aqil Siroj Terpilih sebagai Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

30/08/2026
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
News

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

30/08/2026
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
News

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

25/08/2026
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
News

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

24/08/2026
Next Post
Setelah Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Pelanggaran Ijin, Warga Sugihmanik Baru Diundang Bahas AMDAL Industri

Setelah Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Pelanggaran Ijin, Warga Sugihmanik Baru Diundang Bahas AMDAL Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

819 Farm & Cafe Resmi Dibuka, Hadirkan Destinasi Kuliner dan Wisata Edukasi Baru di Gunungpati

819 Farm & Cafe Resmi Dibuka, Hadirkan Destinasi Kuliner dan Wisata Edukasi Baru di Gunungpati

1 bulan ago
DPRD Semarang Soroti Aturan Baru Pembentukan RT, Wajib Minimal 70 KK

DPRD Semarang Soroti Aturan Baru Pembentukan RT, Wajib Minimal 70 KK

2 tahun ago
Ketika Barang Milik Pemudik yang Tertinggal Dijaga Polisi, Kepedulian Itu Menjadi Rasa Aman

Ketika Barang Milik Pemudik yang Tertinggal Dijaga Polisi, Kepedulian Itu Menjadi Rasa Aman

6 bulan ago
Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN