Semarang, binnews.id – Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, memimpin langsung kegiatan penertiban truk di kawasan Terminal Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.19 WIB.
Penertiban dilakukan terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang yang melintas, terutama truk-truk besar yang diduga melanggar aturan lalu lintas, kelebihan muatan (ODOL), hingga penggunaan bodi tidak standar.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi fisik truk, serta kelengkapan keselamatan. Beberapa truk diminta menepi untuk pengecekan lebih lanjut oleh tim gabungan Satlantas Polrestabes Semarang.
AKBP Yunaldi menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran berat yang sering dilakukan kendaraan angkutan barang.
“Kami melakukan penertiban untuk memastikan setiap kendaraan angkutan mematuhi aturan. Truk yang tidak layak jalan, kelebihan muatan, atau tidak memenuhi standar keselamatan akan kami tindak,” ujarnya di lokasi, senin (24/11).
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan menjaga ketertiban lalu lintas di jalur utama Semarang–Kendal yang dikenal padat kendaraan berat.
Penertiban berlangsung tertib, dengan petugas mengarahkan sopir secara humanis namun tegas. Beberapa truk yang terbukti melanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)











