ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Jepara Tahan Oknum Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Anggota GRIB

Redaksi by Redaksi
15/12/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Jepara Tahan Oknum Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Anggota GRIB

Jepara, binnews.id, 15 Desember 2025 — Polres Jepara resmi menahan seorang oknum debt collector berinisial L, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara. Penahanan dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik dan memicu aksi penyampaian aspirasi ribuan anggota GRIB di Mapolres Jepara, sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, membenarkan penahanan terhadap terduga pelaku.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara L pada Sabtu, 13 Desember 2025. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum akan kami jalankan sesuai SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Faizal.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pelaku lain. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan objektif,” tambahnya.

Ketua GRIB Jepara: Dukung Penuh Penegakan Hukum

Ketua GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Jepara dalam menindak pelaku kekerasan.

Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Jepara. Penahanan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sejak awal, sikap kami jelas: mengawal proses hukum secara damai dan kondusif,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya Jepara akan terus mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum dan mengimbau seluruh anggotanya untuk tetap menjaga ketertiban.

Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Biarkan proses hukum berjalan,” imbuhnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada 28 November 2025 di kawasan wisata pinggir sungai Bendungan Welahan, Kabupaten Jepara. Korban yang merupakan anggota GRIB Jepara diduga dikeroyok oleh belasan orang yang disebut sebagai jaringan oknum debt collector, dipicu persoalan gadai sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jepara pada 1 Desember 2025 dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga saat ini, Polres Jepara masih melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Jepara. (Red)

Previous Post

Samsat Semarang 2 Tingkatkan Kepuasan Warga Lewat Peran Aktif Duta Pelayanan

Next Post

Lewat Polantas Mengajar, Cara Satlantas Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Next Post
Lewat Polantas Mengajar, Cara Satlantas Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Lewat Polantas Mengajar, Cara Satlantas Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Nyaman

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Nyaman

4 bulan ago
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Bentuk Generasi Ramah Anak

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Bentuk Generasi Ramah Anak

9 bulan ago
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

3 bulan ago
Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka Selama Masa Operasi Aman Candi 2025

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka Selama Masa Operasi Aman Candi 2025

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN