JAKARTA, binnews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi masyarakat Kabupaten Pati, Senin (15/12). Setelah sebelumnya Gedung Merah Putih KPK didemo selama beberapa hari berturut-turut oleh Gerakan Aktivis Pati (GAP), kali ini Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi KPK untuk mempertanyakan kejelasan status hukum Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Koordinator Lapangan AMPB, Suharno, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan pihak KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Kami kembali menanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan, karena perkara ini sudah masuk ranah penyidikan. Beberapa hal kami tanyakan, termasuk kapan Pak Sudewo akan dipanggil kembali,” ujar Suharno, Senin (15/12).
Menurut Suharno, pihak KPK menjelaskan bahwa status hukum Sudewo belum ditetapkan lantaran perkara dugaan korupsi DJKA tersebut terjadi di beberapa daerah dan masih memerlukan pendalaman terhadap sejumlah pihak.
“Sementara informasi yang kami terima, Sudewo akan dipanggil kembali. Kalau tidak akhir bulan ini, ya awal tahun depan,” jelasnya.

MPB berharap pimpinan KPK dapat mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut secara adil, objektif, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.
“Harapan kami KPK benar-benar menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Saat ini, satu-satunya harapan kami memang KPK,” tegas Suharno.
Lebih lanjut, Suharno menyatakan AMPB berencana menggelar aksi unjuk rasa secara rutin setiap hari mulai 15 Desember 2025 di depan Gedung KPK.
“Rencananya kami akan aksi setiap hari. Tim 13 tetap melakukan aksi di KPK, sementara waktu sebelumnya lebih banyak digunakan untuk silaturahmi ke beberapa pihak,” katanya.
Sebagai informasi, KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi DJKA Kemenhub pada Senin (22/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik saat itu mendalami keterangan Sudewo terkait pengaturan lelang hingga dugaan pemberian sleeping fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api DJKA. (Red)











