ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Tegas Dibantah: Isu Tower STM Hilir Berdiri di Lahan PTPN dan PBG Bermasalah Dinilai Hoaks dan Menyesatkan

Redaksi by Redaksi
25/12/2025
in News
0
Tegas Dibantah: Isu Tower STM Hilir Berdiri di Lahan PTPN dan PBG Bermasalah Dinilai Hoaks dan Menyesatkan

Deli Serdang, binnews.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit di Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN serta dituding bermasalah dalam perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dibantah secara tegas oleh pihak terkait.

Berdasarkan klarifikasi resmi yang diperoleh media ini pada Rabu, 24 Desember 2025, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar, tendensius, dan menyesatkan publik. Pembangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit dipastikan telah melalui seluruh mekanisme perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related posts

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

05/06/2026
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

03/06/2026

PBG atas nama PT Sarana Mukti Adijaya secara sah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang pada 20 Agustus 2025, setelah melewati tahapan verifikasi administrasi dan teknis yang ketat.

“PBG tidak mungkin diterbitkan jika terdapat persoalan hukum atau kelengkapan dokumen. Seluruh persyaratan telah diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas sumber resmi dari PT Sarana Mukti Adijaya.

Pihak terkait juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Tuduhan bahwa bangunan berdiri di atas lahan PTPN atau aset negara disebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.

“Jika lahannya bukan milik pemohon atau masih bermasalah, mustahil izin bisa diterbitkan. Ini logika sederhana,” tambahnya.

Dengan demikian, isu yang menyebutkan penerbitan PBG cacat hukum serta dugaan penggunaan lahan PTPN dipastikan tidak benar dan mengarah pada pembentukan opini yang menyesatkan.

Pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Media massa juga diminta untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, terutama keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi, agar pemberitaan tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun setiap informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Kuasa Hukum AMPB Sebut Dakwaan “Pasal Sampah”, Istri Botok Harap Hakim Bebaskan Terdakwa

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jawa Tengah

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jawa Tengah

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Miliki Psikotropika, Pemuda di Purbalingga Diringkus Polisi

Miliki Psikotropika, Pemuda di Purbalingga Diringkus Polisi

2 tahun ago
Debitur Mengaku Belum Diizinkan Melunasi Utang, Soroti Perbedaan Data dengan Catatan OJK

Debitur Mengaku Belum Diizinkan Melunasi Utang, Soroti Perbedaan Data dengan Catatan OJK

2 bulan ago
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

9 bulan ago
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

9 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN